Adegan tak senonoh itu direkam oleh WM di rumahnya.
KS langsung laporkan tindakan WM ke Polsek setempat, di Lampung Tengah, Lampung, pada Jumat (28/5/2021) lalu.
"Saya laporkan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur."
"Apalagi perbuatan itu dilakukan pelaku dengan cara memaksa anak saya," ujar KS, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: TNI AL Mondar-mandir Diteriaki Maling sampai Dikeroyok 6 Remaja, padahal Cari Barang Ketinggalan
KS merasa dipermalukan oleh tindakan WM.
Kini, pelaku WM telah diamankan oleh Polisi.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto membenarkan penangkapan WM.
Dari tangan WM, Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain pakaian korban hingga dua ponsel yang dipakai untuk merekam.
"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian dan memeriksakan korban untuk divisum, pelaku WM kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Yoni Sutaryanto
Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pancing Warga Hajar Kakek-kakek Umur 71 Tahun yang Rudapaksa Anaknya
Dari pengakuannya, WM rupanya tak hanya sekali melakukan perbuatan tersebut.
WM melakukan hubungan intim dengan DL saat kondisi rumahnya sedang sepi.
WM juga bahkan merekam perbuatannya.
Perbuatan pada DL dilakukan pertama kali pada Maret 2021 lalu.
"Video yang kedua di rumah juga. Itu sekitar pertengahan April lalu." kata WM.
WM mengaku merekam perbuatannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan DL.
"Saya video diam-diam tanpa sepengetahuan dia (korban)," kata WM. (TribunLampung.co.id/Syamsir Alam)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Gadis 15 Tahun di Seputih Surabaya Lampung Tengah Jadi Pemeran Video Asusila