Berita Buton Utara

Pemuda di Buton Utara Diduga Sengaja Rekam Aksi Mesum untuk Ancam Pacar, 4 Video Tersebar

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur). Pemuda di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga sengaja merekam aksi mesum bersama pacar untuk mengancam jika diputuskan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTUR - Pemuda di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga sengaja merekam aksi mesum bersama pacar untuk mengancam jika diputuskan.

Sedikitnya, petugas kepolisian mengamankan 4 video mesum pasangan muda-mudi yang tersebar lewat pesan whatsapp messenger.

Menurut Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, IPTU Sunarton, pelaku berinisial AF (21) sengaja merekam video tersebut untuk mengancam jika diputuskan.

"Jadi memang pelaku licik, sengaja merekam video tersebut agar mengancam tidak diputuskan," bebernya lewat panggilan telepon, Senin (24/5/2021).

Baca juga: FAKTA Kasus Asusila Pemuda di Buton Utara, Sebulan Pacaran Rekam 4 Video Mesum dengan Mantan Pacar

Benar saja, setelah pelaku diputuskan, langsung menyebarkan video tersebut.

Pelaku sendiri diputuskan karena ibu dari sang mantan kekasih tidak menyetujui.

"Jadi diputuskan karena ibunya tidak setuju, masih mau anaknya sekolah," ujar Sunarton.

Karena tidak terima pelaku menyebar luaskan video tersebut, lantas melaporkan ke Polres Butur.

Rekam 4 Adegan dalam sebulan

Menurut Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, dua muda-mudi itu merekam video mesum tersebut ketika masih berpacaran.

Namun ketika diputuskan sang mantan pacar, AF kesal dan langsung menyebarkan video tersebut lewat pesan whatsapp messenger.

Jumlah video mesum yang disebarkan pun tidak main-main.

Sedikitnya, Polres Buton Utara menemukan 4 video telah tersebar.

Sunarton mengatakan, video tersebut ternyata dibuat dalam tempo sebulan.

"Jadi mereka itu pacaran mungkin kira-kira satu bulan, karena orangtua perempuan tidak merestui lalu makanya diputuskan," ujar Sunarton.

Halaman
12