TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seluruh SD-SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal gelar proses belajar tatap muka Juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur, mengatakan kesiapan tatap muka sudah dilakukan sejak Januari lalu.
Padahal, semua persyaratan penerapan protokol kesehatan (Prokes) telah disiapkan, karena belum mendapatkan izin, sehingga rencana itu tertunda.
Namun, memasuki tahun ajaran baru 2021-2022 ini Pemerintah Kota Kendari sudah mengantongi izin.
Baca juga: Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio : Selesaikan Vaksinasi Guru Kemudian Bisa Belajar Tatap Muka
Baca juga: Pemkot Kendari Tunggu Keputusan Kemendikbud Untuk Sekolah yang Terapkan Belajar Tatap Muka
"Persiapan tatap muka kita siap 100 persen, maksudnya sarana dan prasarana pendukung terutama protokol kesehatan sudah siap di sekolah-sekolah sejak awal Januari dan InsyaAllah Juli kita sudah laksanakan," ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
Tetapi, untuk proses belajar tatap muka Juli mendatang diatur dengan sistem bergiliran dan dibatasi.
Jumlah siswa dalam ruangan dibatasi hanya 50 persen setiap proses pembelajaran digelar.
Setiap siswa yang akan masuk ke sekolah juga harus mengantongi izin dari orangtua.
Jika orangtua tidak mengizinkan, maka pihak sekolah harus memfasilitasi belajar bagi siswa yang bersangkutan.
"Kita minta adalah setengah dari setiap kelas, jadi digilir. Kemudian syarat lain harus ada izin dari orang tua. Jika orang tua tidak mengizinkan maka sekolah harus memfasilitasi peserta didik melakukan pembelajaran tatap muka secara daring," ucap Makmur.
Untuk mendukung proses belajar tatap muka itu, sekira 2 ribu dari total 4 ribu guru telah divaksin.
Jumlah ini masih terus bertambah karena proses vaksinasi masih terus berjalan.
Untuk tahap awal rencananya belajar tatap muka secara langsung akan diterapkan pada ulangan semester dalam waktu dekat.
Walau dari sarana dan prasarana telah mendukung, namun Dikmudora Kota Kendari tetap menunggu rekomendasi dari wali kota dan Satgas Penanganan Covid-19.
Restu Mendikbud Ristek