Pengacara Aniaya ART, Ada Luka Lebam dan Kulit Bekas Disetrika hingga Paksa Makan Kotoran Kucing

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang pengacara berinisial F (54) di Jalan Manyar Surabaya akhirnya terbukti menganiaya asisten rumah tangga (ART), berinisial EAS (45).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pengacara berinisial F (54) akhirnya terbukti menganiaya asisten rumah tangga (ART), berinisial EAS (45).

Pengacara yang kini jadi tersangka itu berasal dari Jalan Manyar Tirtomoyo, Surabaya, Jawa Timur.

Ia akhirnya ditetapkan penyidik unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga mendapatkan kesimpulan jika wanita tersebut telah menganiaya EAS, warga Jombang.

Baca juga: ART di Surabaya Disiksa Majikan: Tak Diberi Upah, Diseterika, hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, seperti luka bekas disetrika di tangan dan lebam di punggung EAS.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/5/2021).

Setelah menetapkan tersangka, Polisi akan memanggil F untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Besok akan kami panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Oki.

Oki menjelaskan, saat dinterogasi pada awal laporan, F mengelak tuduhan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantunya tersebut.

"Dalam pemeriksaan majikan mengelak telah menganiaya korban. Setelah kami dalami, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," terang Oki.

Baca juga: Utang Rp 40 Juta di 5 Aplikasi Pinjaman Online, Guru TK Diteror Debt Collector: Ancam Gorok Leher

Mesi begitu, polisi masih belum banyak membeberkan hasil pemeriksaan penganiaya ART itu.

"Nanti ya. Tunggu pemeriksaan selanjutnya," tandasnya.

Hanya Sekali Terima Gaji

Sebelumnya EAS (45), seorang asisten rumah tangga di Surabaya diduga mengalami kekerasan oleh majikannya saat bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Perempuan asal Jombang itu dipaksa makan kotoran kucing dan disebut gila hingga ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh majikannya.

Halaman
123