TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Korbannya adalah gadis berkebutuhan khusus sebut saja Bunga (16).
Bunga dirudapaksa tetangga, paman, dan ayah kandungnya.
Ayah kandung korban, JM, ternyata juga pernah memperkosa sang ibu masih remaja sebelum menikah.
Baca juga: Suami Istri Dirampok, Pelaku Rudapaksa si Istri yang Masih 18 Tahun: Ditali dan Mata Ditutup
Yang mengejutkan pelaku rudapaksa JM akhirnya menjadi suami.
Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi, mengatakan bahwa jauh sebelum Bunga dirudapaksa, ibu kandungnya terdahulu pun sempat mengalami hal yang sama.
"Waktu itu JM ini yang bapak korban sudah menikah dengan kakak dari ibu kandungnya.
Akan tetapi pada saat itu ibu kandung korban juga diperkosa di saat rumah sedang kosong hingga hamil," katanya, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Teman Anaknya yang Keterbelakangan Mental, Tidurkan Anak Lalu Lakukan Aksi Bejat
Sang ibu yang mengalami gangguan pendengaran itu dirudapaksa suami kakak kandungnya, yang kini menjadi suaminya.
Nahasnya, MY dan JM diusir dari kampung mereka oleh warga hingga akhirnya mereka tinggal bersama di suatu kampung di Pandeglang.
MY dipaksa menjalani nikah siri dengan JM hingga akhirnya mereka memiliki anak yakni Bunga.
"Dari hubungan terlarang antara JM dengan MY, lahirnya Bunga dengan kondisi sama-sama difabel.
Sementara, dari pernikahannya dengan kakak ibu kandung Bunga, JM sudah dikaruniai 4 orang anak," tegasnya.
Baca juga: Ngaku Bisa Obati Bocah Kesurupan, Pria 61 Tahun Malah Cabuli Korban: Pura-pura Ritual Mandi
Berita sebelumnya
Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung dan paman serta tetangganya terhadap anak difabel nama samaran Bunga di Kabupaten Pandeglang, Banten mulai terbongkar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa ayah kandung berinisial JM dan paman korban, UK (30) kerap merudapaksa korban yang masih berusia 16 tahun sejak 2013 silam.
Kepala Desa setempat, Hendra Wahyudi saat dihubungi mengatakan korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku saat usianya masih 8 tahun.
"Iya sama saja si anak juga korbannya. Waktu itu si anak dipaksa untuk bersetubuh dan melayani kemauan sang ayah berulang kali," katanya saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Mandi Kondisi Pintu Terbuka, Gadis Tunawicara Dicabuli Tetangga, Korban yang Lari Langsung Didekap
Hingga akhirnya, kasus tersebut terbongkar oleh warga sekitar dan pelaku dimaafkan dengan catatan tidak akan melakukan hal tersebut kepada sang anak.
Korban yang merupakan anak disabel ini kembali mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh tetangganya sendiri UK (30) yang memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya pada saat korban selesai mandi pada Rabu (7/4/2021).
Kapolsek setempat, AKP Sukarman membenarkan hal tersebut dan mengatakan korban pada saat itu yang ketakutan diancam dan dipaksa untuk melayani kemauan korban.
"Korban yang memiliki kekurangan ini juga diminta untuk menuruti kemauan pelaku. Akhirnya pelaku membuka handuk korban dan membawanya ke belakang semak-semak rumahnya," jelasnya.
Tak selang berapa lama kemudian, kini giliran paman korban SK (35) yang melakukan perbuatan rudupaksa kepada keponakannya tersebut pada Jumat (14/5/2021).
Korban pun yang pada saat itu sedang bermain diminta sang paman untuk ke belakang dapur untuk melayani kemauan pamannya dan dirinya pun diancam hingga akhirnya membuka baju dan melakukan persetubuhan dengan pamannya.
Saat ini korban tengah mendapatkan perlindungan dari PPA Polres Pandeglang untuk menghilangkan trauma yang dimilikinya.
"Kalau berdasarkan pengakuan, mereka bertiga ini bilangnya baru sekali berhubungan badan dengan korban," tutupnya. (Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 'Bunga' Dirudapaksa Ayahnya, Ternyata Ibu Korban Pernah Diperkosa Pelaku saat Masih Jadi Adik Ipar