Kata Basri, dengan kategori tersebut berarti Sultra masuk dalam wilayah yang aman untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 2021.
Namun, pelaksanaaan salat id harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dilakukan Kanwil Kemenag Sultra bersama dengan pihak Satuan Tugas (Satgas Covid-19).
Kemenag Sultra akan melanjutkan surat edaran Menteri Agama (Menag) RI nomor 7 tahun 2021.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)