Jelang Lebaran 2021

PP Tetapkan 1 Syawal Kamis 13 Mei 2021, Muhammadiyah Sultra Gelar Salat Id di Kampus UMK Kendari

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (PW Muhammadiyah Sultra) Ahmad Aldjufri (kanan) didampingi Sekretarisnya Sultra Muhammad Alifudin.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (PW Muhammadiyah Sultra) bakal menggelar Salat Id di Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Ketua Umum PW Muhammadiyah Sultra Ahmad Aldjufri mengatakan, mereka tak perlu lagi menunggu hasil sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah.

Sebab, PP Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021.

Sehingga mereka tinggal mempersiapkan diri untuk menggelar Salat Idul Fitri pada hari tersebut.

Baca juga: Menag Terbitkan Panduan Salat Idulfitri 1442 Hijriah juga Kegiatan Takbiran, Simak Disini Aturannya

Baca juga: Waktu Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kendari Dibatasi Hanya 30 Menit

"Kami punya kompleks Muhammadiyah, ini di sebelah UMK. Jadi salat Idul Fitri bersama Muhammadiyah, diselenggarakan oleh pimpinan wilayah Muhammadiyah bersama dengan UMK," katanya saat ditemui di gedung UMK, Senin (10/5/2021).

Ahmad mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat Salat Idul Fitri 2021.

Pimpinan pusat Muhammadiyah juga sudah menerbitkan pedoman untuk melaksanakan ibadah dalam kondisi Covid-19.

"Jadi protokol kesehatan itu harus betul-betul ditegakkan, jaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan, tidak bergerombol yang tidak terkendali dan tidak beraturan. Itu sudah menjadi instruksi dari pimpinan pusat dan ke bawah juga dilaksanakan," jelasnya.

Demi menghindari kerumunan dan mencegah Covid-19, Muhammadiyah meniadakan takbir keliling atau pun di masjid.

"Jadi kita takbir sendiri di rumah, karena kondisi seperti ini," tambahnya.

Zona Hijau

Berdasarkan keputusan Satgas Covid-19, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri 2021 di tempat terbuka dan masjid.

Keputusan itu usai wilayah Sultra masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra Muh Basri.

"Kita patut bersyukur karena berdasarkan Satgas Covid-19 untuk Sultra kebanyakan dan hampir semua daerah masuk dalam kategori zona hijau," katanya Senin (10/5/2021).

Baca juga: Hindari Kerumunan, Kemenag Kota Kendari Minta Lokasi Salat Idul Fitri Ditambah

Baca juga: Masuk Zona Hijau, Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Sulawesi Tenggara Diperbolehkan

Halaman
12