Tetapi, wali kota meminta masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Agar Ramadan 2021 ini tidak menjadi klaster penularan Covid-19, sehingga masyarakat bisa sehat selama beribadah.
"Semoga masyarakat bisa meneruskan disiplin yang sudah ditunjukkan selama satu tahun ini, dan tidak tercipta kluster baru covid-19," kata Sulkarnain, Rabu (31/03/2021).
Izin diberikan dilandasi karena masyarakat dianggap sudah disiplin menjalankan prokse selama pandemi Covid-19 mewabah di Kota Kendari.
Sulkarnain mengatakan, masyarakat juga tahu bagaimana cara beraktifitas bersama, baik di lingkungan masyarakat ataupun lingkungan kerja.
Wali Kota berharap agar masyarakat bisa terus menjaga situasi ini, agar bisa lebaran tanpa takut tertular Covid-19.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)