TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) KH Mursyidin, mengimbau agar masyarakat tak gelar takbir keliling.
Namun, KH Mursyidin membolehkan asal lantunan takbiran bersama diadakan di masjid masing-masing.
Hanya saja dengan membatasi jumlah orang yang hadir dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
"Pelaksanaannya seperti biasa, bisa dilakukan dengan bantuan sound system di mesjid," kata Mursyidin saat dikonfirmasi melalu via telepon, Senin (10/5/2021).
Larangan takbir keliling itu bertujuan untuk mencegah kerumunan yang akan menimbulkan penularan Covid-19.
"Tetap kami ikuti Kementrian Agama, terkait takbiran dengan kerumunan berjalan keliling itu ditiadakan," tambahnya.
Selain itu, Mursyidin meminta tata cara pelaksanaan Salat Idul Fitri tetap mengacu dari Kementerian Agama (Kemenag).
Seluruh masjid yang dipakai untuk pelaksanaan salat Id agar menyediakan tempat cuci tangan.
Selain itu, masjid harus melengkapi kebutuhan selama salat id.
Mursyidin mengimbau, para jamaah membawa sajadah masing-masing, serta memakai masker menuju tempat salat Id.
Polisi Turut Melarang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Didik Erfianto melarang takbir keliling saat malam Idul Fitri 2021.
Didik mengatakan, saat malam takbiran, aparat akan melakukan patroli, meminimalisir terjadinya gangguan lalulintas dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
"Imbauannya kepada masyarakat kalaupun tida begitu perlu, nggak usah, cukup malam takbir di rumah sendiri," katanya saat ditemui di Gerbang Puuwatu, Anggalomoare, Senin (10/5/2021).
Didik Erfianto meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat pelaksanaan salat Idul Fitri nanti.