TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah resmi memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Diketahui, aturan tersebut berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hari ini.
Di samping memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudik, pemerintah juga menyiapkan fasilitas untuk bersilaturahmi secara virtual.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Baca juga: Kebijakan Larangan Mudik Resmi Berlaku, Truk Bermuatan Orang Diamankan Polisi
Dikatakan, infrastruktur tersebut disiapkan agar silaturahmi jarak jauh berlangsung lancar dan tidak terganggu.
"Kami akan menyiapkan bandwidth yang cukup agar masyarakat bisa berkomunikasi secara virtual," kata Johnny dalam diskusi Forum Medan Merdeka Barat, Rabu (5/5/2021).
Meskipun dilakukan secara virtual atau jarak jauh, Johnny yakin tidak akan mengurangi maknanya.
Selain silaturahmi lebaran, Johnny mengatakan takbiran serta belanja keperluan Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui online sehingga tidak memicu kerumunan.
Baca juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Berikut Ketentuan dan Sanksi Aturan Larangan Mudik Lebaran
"Pemerintah menyiapkan sarana infrastruktur yang cukup agar keinginan kita untuk berbelanja dan memeriahkan Hari Lebaran," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjelaskan soal kebijakan larangan mudik yang diambil pemerintah.
Jokowi mengatakan bahwa larangan mudik diambil untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Ramadan tahun ini adalah ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19 dan kita masih harus mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak meluas lagi. Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini," kata Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui youtube Sekretariat Presiden, pertengahan April lalu.
Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Salah satunya pengalaman tahun lalu di mana mudik dan libur panjang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Survei: Masyarakat Masih Puas Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin
"Pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," katanya.
Pertimbangan kedua, yakni pemerintah harus menjaga tren kasus aktif yang selama dua bulan terkahir menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.