Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio Sebut Peran Guru Honorer Bisa Atasi Krisis Guru di Daerah

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) Asrun Lio terkait pendidikan di Sultra, Senin (3/5/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyebut saat ini sejumlah daerah di Sultra mengalami kekurangan atau krisis guru.

Sehingga pentingnya mengangkat guru honorer atau guru tetap Non-PNS untuk memenuhi guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam laporannya, Asrun Lio, menyampaikan, saat ini kita masih berada pada kondisi pembelajaran yang dilaksanakan secara daring.

“Ini perlu dipahamkan kepada masyarakat bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik itulah yang menjadi utama bagi pelaksanaan pembelajaran bagi pendidikan,” kata Asrun.

Baca juga: Hardiknas 2021, Dikbud Sulawesi Tenggara Harap Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Karena Biaya

Oleh karena itu, kata Asrun, dinas yang dipimpinnya bersama dewan pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selalu melakukan koordinasi dalam membahas proses belajar mengajar di tengah pandemi.

Termasuk peran serta tenaga pendidik yang cukup untuk memenuhi pembelajaran siswa di beberapa daerah di Sultra. 

Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, memastikan bahwa prinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pendidik adalah hal yang utama.

Kadis Dikbud juga menyampaikan beberapa program utama instansi yang dipimpinnya, yakni penyediaan beasiswa Sultra Cerdas dan penyediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kita kekurangan guru sehingga pemerintah harus mengangkat guru honorer atau kita sebut guru tetap non PNS untuk memenuhi guru SMA,  SMK, dan SMP,” jelasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain unsur anggota Forkopimda, Kepala Badan Intelijen Daerah, dan sejumlah kepala OPD.

Pesan Gubernur ke Dewan Pendidikan

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta kepada dewan pendidikan yang baru saja dilantik untuk dapat mendorong anak-anak di Sultra agar memiliki semangat belajar yang tinggi.

Gubernur Sultra Ali Mazi melantik pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Sultra Periode 2020-2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 Wita malah terlambat hingga satu jam lebih sekira pukul 14.45 Wita kegiatan tersebut baru dilaksanakan.

Para pengurus dewan pendidikan ini terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Pendidikan Sultra yang digelar pada 26-27 November 2020 lalu.

Baca juga: Harapan Guru Baubau di Hardiknas 2021: Pandemi Covid-19 Berlalu, Mulai Bosan Belajar Daring

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada para pengurus yang dilantik, dan diharapkan dapat membawa pencerahan serta kemajuan dalam dunia pendidikan di Sultra.

“Beberapa nama pengurus dewan pendidikan yang baru saja dilantik adalah para doktor dan profesor yang tidak asing lagi di dunia pendidikan di Sultra." Kata Ali Mazi

Menurut Ali Mazi, pengalaman, kapasitas, dan dedikasi mereka tidak diragukan lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Gubernur mengharapkan dewan pendidikan dapat mendorong anak-anak Sultra agar memiliki semangat yang tinggi serta memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, demi meraih cita-cita dan lebih kompetitif.

Menurut Gubernur, salah satu peran dan fungsi dewan pendidikan adalah pemberi pertimbangan sekaligus mediator antara pemerintah dengan masyarakat terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

“Untuk itu, saya berharap kepada pengurus dewan pendidikan yang baru saja dilantik agar dapat memberi pertimbangan dan solusi terhadap permasalahan pendidikan di daerah ini,” pinta Gubernur.

Fungsi dewan pendidikan adalah memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD serta kepada satuan pendidikan mengenai beberapa hal, yakni kebijakan dan program pendidikan.

Selanjutnya, kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru dan kepala satuan pendidikan, serta hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

Dewan pendidikan juga berfungsi dalam mendorong orangtua dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. (*)

(TribunnewSultra.com/Muh Ridwan Kadir)