TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Bakal calon (Balon) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Muhammad Zamrun tak mau berkomentar terkait tuduhan plagiat.
Rekomendasi Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) menyatakan Prof Zamrun memenuhi persyaratan sebagai bakal calon, karena terbukti plagiat.
Karya tulis yang disebut hasil plagiat itu adalah bersubjek pada karya berjudul Fast Drying of Cocoa Beand by Using Microwave.
Karya itu disebut meniru karya ilmiah berjudul 2.45 GHz Miscrowave Drying Of Cocoa Bean.
Baca juga: Prof Zamrun Rektor UHO Petahana Gugur Calon Rektor Universitas Halu Oleo? Dikti: Terbukti Plagiasi
Baca juga: Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo
Prof Muhammad Zamrun merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek.
"Itukan sudah diputuskan, tidak ada masalah. sudah, sudah, sudah selesai, nanti ke ketua senat saja," ujar Zamrun, seusai rapat senat di gedung Sport Centre UHO Kendari, Senin (19/4/2021).
Diberi Waktu Klarifikasi
Senat Universitas Halu Oleo (UHO) memberikan kesempatan kepada Prof Dr Muhammad Zamrun untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekomendasi Direktorat Jenderal Kementerian Kemendikbud tidak secara otomatis menggugurkan Prof Muhammad Zamrun sebagai bakal calon Rektor UHO.
Sebelumnya, Balon petahana Prof Muhammad Zamrun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Ditjen Dikti Kemendikbud.
Lantaran terbukti plagiat karya ilmah berdasarkan hasil pemeriksaan Dirjen Dikti Kemendikbud.
Prof Muhammad Zamrun merupakan satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek.
Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili rapat senat menyepakati belum mau menyetujui rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kami akan menelaah rekomendasi tersebut, melakukan klarifikasi, memberikan kesempatan kepada Prof Zamrun melakukan klarifikasi sendiri ke Kemendikbud," kata Prof Takdir Saili, di Kampus UHO, Senin (19/4/2021).
Senat akan segera mengirimkan klarifikasi tersebut ke Kemendikbud, berikut klarifikasi Prof Muhammad Zamrun.