Masalah komunikasi Erlita yang tidak bisa berkomunikasi secara leluasa, kata Putri, bukanlah dari pihak Erlita.
Sampai detik ini juga Erlita tidak pernah memblokir telepon suaminya, justru handphone mereka yang memblokir nomor Erlita.
Sampai akhirnya Erlita diberitahu kabar anaknya telah meninggal, dan saat melihat kondisi anaknya yang meninggal dalam kondisi tidak wajar.
Ada darah yang keluar di bagian kepala anak Erlita, justru mantan suami mengatakan anak tersebut memiliki riwayat sakit sejak kecil.
Baca juga: Tangis Pecah Ibu asal Kendari Cium Jenazah Putrinya Usai 3 Tahun Tak Bertemu: Dilarang Mantan Suami
Baca juga: Dua Kali Tangis Pecah Erlita Dewi saat Bersimpuh di Makam Putrinya, Usai Autopsi Usut Kematian Anak
Tentu saja menurut Erlita, itu sangat tidak benar, sebab Erlita sendiri yang mengurus anak-anaknya dari kecil.
Menurut Putri ada kejanggalan atas kematian anak Erlita. Ia menduga ada kelalaian dari mantan suami Erlita.
Hingga bisa dinilai, mantan suami Erlita seperti tidak bisa merawat anaknya dengan baik.
Ditambah adanya itikad tidak baik dari mantan suami berdasarkan perlakuannya kepada Erlita.
"Ini yang saya minta ke KPAI maupun LPA manapun yang mengikuti berita ini, saya minta tolong dibantu sekali perjuangan Erlita, sosok ibu yang tidak pernah ketemu anaknya tiba-tiba dikabari anaknya sudah meninggal dunia," jelasnya.
Dibantu Hotman Paris
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Kopi Johny resmi menjadi kuasa hukum Erlita Dewi.
Menyusul curhatan Erlita Dewi di media sosial viral hingga direspon pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui Kopi Johny.
Hal itu diumumkan tim pengacara Putri Maya Rumanti SH saat menggelar konferensi pers di Hotel Liras Kendari, Jl Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (17/4/2021).
Curahan hati Erlita yang viral di media sosial (medsos) mendapat respon pengacara kondang Hotman Paris melalui tim kuasa hukum Kopi Johny.
Kisah Erlita yang berdomilisi di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut sebelumnya viral di media sosial.