TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gara-gara malu hamil di luar nikah, wanita berinisial YS (21) nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang kekasih.
Diketahui YS melahirkan di kamar mandi rumah neneknya di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020) dini hari.
Baca juga: Ibu, Anak, Mertua, hingga Menantu di Aceh Jadi Bandar Sabu, Terlibat Sindikat Narkoba Internasional
Fakta miris ini terungkap saat gelar perkara di Mapolres Ponorogo, Rabu (14/4/2021).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut bermula saat YS (21) melahirkan seorang bayi perempuan hasil hubungan gelap atau cinta terlarang dengan pacarnya.
"Pada saat proses persalinan tersangka tidak meminta bantuan siapapun karena malu dan takut ketahuan hamil di luar nikah," kata Hendi.
Sepuluh menit setelah persalinan YS membersihkan diri di kamar dan kembali lagi ke kamar mandi lalu mengambil sebuah potongan kayu di belakang rumah.
Baca juga: Sambil Gendong Anak, Dua Wanita Berdaster Maling Motor: Pura-pura Cari Kos
"YS lalu melakukan kekerasan terhadap bayi dengan cara menggoreskan kayu ke tubuh bayi," lanjutnya.
Setelah itu, YS menggendong bayinya keluar kamar mandi dan meletakkan bayi di luar kamar mandi di bagian belakang rumah.
"Karena takut, bingung, dan malu jika ketahuan telah melahirkan seorang bayi di luar nikah, yang ada di pikirannya terlapor hanya bagaimana agar bayi tersebut tidak nangis," lanjutnya.
Persalinan tersebut dilakukan YS di rumah neneknya.
Saat itu neneknya sedang keluar rumah untuk mencari kebutuhan di pasar dan salat subuh.
YS memang sering kali tinggal di rumah neneknya untuk sekadar membantu pekerjaan rumah dan menemani sang nenek.
Baca juga: Pulang Salat Tarawih Lewat Jembatan Rapuh, Ibu dan Anak Jatuh hingga Tewas Tenggelam di Sungai
Lamanya penyelidikan, lanjut Hendi terkendala lantaran kondisi kejiwaan YS yang belum stabil.
"Karena faktor kondisi kejiwaan, untuk sementara waktu pelaku tidak dilakukan penahanan. Selain itu saat menjalani proses penyidikan, pelaku juga kooperatif," kata Hendi.