Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW pernah membacakan Qunut Nazilah selama satu bulan penuh.
Hal itu disebabkan musibah terbunuhnya rombongan para penghafal Alquran sebanyak 70 orang yang diutus untuk mengunjungi kaum ‘Ushayyah.
Tetapi ternyata mereka berkhianat dan membunuh semua utusan tersebut.
Adapun lafaz Qunut Nazilah tidak terikat pada nash tertentu, melainkan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh kaum tersebut.
2. Qunut Witir
Qunut Witir yakni Qunut yang dibacakan ketika rakaat terakhir salat Witir pada setiap malam di bulan Ramadan.
3. Qunut Fajar (Subuh)
Qunut Fajar yaitu Qunut yang dibacakan ketika salat Subuh. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas bin Malik ra.:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Dari hadis itu, dapat kita simpulkan bahwa hadis sebelumnya menyebutkan Rasulullah membaca Qunut pada waktu Subuh dan Magrib, tetapi yang paling dijaga amalannya hingga wafatnya adalah Qunut ketika Subuh. (*)