TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita berinisial LI atau Lulu Ilmanun (53) tewas dibakar mantan suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pihak kepolisian pun mengungkap kronologi kematian wanita malang tersebut.
Baca juga: Wanita Tewas Dibakar Mantan Suaminya, Pelaku Juga Ikut Terbakar
Diketahui pelaku berinisial JD (58) yang tak lain mantan suami korban.
Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri menjelaskan kejadian bermula saat JD mendatangi rumah mantan istrinya yaitu LI alias Lulu Ilmanun, Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.
"Kedatangan J tersebut diketahui oleh Elis yang merupakan kakak dari saudari Lulu," kata AKP Fadli Amri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Tidak lama kemudian, Saudari Elis terkejut mengetahui adiknya Lulu Ilmanun sudah dalam posisi terbakar.
Mengetahui kejadian tersebut, Elis langsung mencari pertolongan, kemudian datang tetangga Saudara Feli (34) membawa APAR (alat pemadam api ringan) sehingga api dapat dipadamkan.
"Kemudian langsung membawa korban Lulu Ilmanun ke Klinik Graha Medika Cileungsi. Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, Saudari Lulu mengalami luka bakar mencapai kurang lebih 40 persen," katanya.
Baca juga: Perselingkuhan Kalangan TNI: Kopda RM Selingkuh dengan Istri Praka HS, Berawal dari Katering
Setelah aksi pembakaran terhadap mantan istrinya, pelaku JD mencoba mengakhiri hidup dengan cara membakar dirinya sendiri.
Namun, aksi JD itu gagal, dia hanya mengalami luka bakar dan kini masih dirawat di rumah sakit.
"Setelah aksi pembakaran terhadap mantan istrinya, pelaku JD mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar kurang lebih mencapai 30 persen. Sampai saat ini masih dalam perawatan," kata Fadli.
Akibat kejadian tersebut Saudari Lulu Ilmanun yang mengalami luka bakar cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan JD terungkap dari surat wasiat pelaku.
Surat tersebut didapatkan polisi dari tas jinjing pelaku bersama ponsel dan dompet.