Prostitusi Online di Kendari

11 ABG yang Terlibat Prostitusi Online Dipulangkan ke Orangtua Masing-masing

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Laode Ari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 11 ABG yang diduga terkait prostitusi online diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Kepolisian Sektor Baruga menggrebek 11 remaja wanita diduga jaringan prostitusi online Michat bertempat salah satu hotel di Kendari.

Mirisnya para gadis remaja tersebut belum mempunyai KTP atau masih dibawah umur.

Lantas bagaimana kondisi para gadis remaja itu?

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan setelah menjalani pemeriksaan dan interograsi.

Belasan remaja wanita itu diserahkan ke orangtua mereka masing-masing.

"Sekira pukul 17:00 hingga 18:00 Wita, para orangtua datang menjemput mereka," kata Gusti kepada Tribunewssultra.com. Kamis (08/04/2021).

Baca juga: Sebelas ABG Digrebek Polsek Baruga Diduga Jaringan Prostitusi Online Berdomisili di Kota Kendari

Baca juga: Prostitusi Online ABG di Kendari, Polisi Periksa Manager Hotel, Bakal Minta Keterangan Pemiliknya

Baca juga: Ingat 4 Siswa Digerebek 1 Kamar di Hotel Kendari, Ada Kaitannya 11 ABG Diduga Prostitusi Online?

Gusti juga mengungkapkan para orang tua mereka datang terlihat sedih mengetahui anak gadis mereka berada di Polsek Baruga atas dugaan prostitusi.

"Sekian lama tak menemui anaknya, para orang tua ini datang dengan air mata membasahi pipi saat mengetahui perlakuan anak-anaknya," ujar Gusti.

Atas peristiwa itu, Gusti menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi tindak tanduk anak.

Pesan Walikota Kendari

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir prihatin dengan prostitusi online yang marak di ibukota Sulawesi Tengara (Sultra) ini.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (Dok.Tribunnewssultra.com/Muhammad Israjab)

Teranyar, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari menggerebek 11 ABG di sebuah hotel melati di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Selasa (6/3/2021).

Kesebelas gadis belia itu terjaringa razia penyakit masyarakata (Pekat) Anoa yang digelar intensif seluruh jajaran kepolisan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang ramadan 1442 Hijriah

Ke-11 remaja itu terpaksa digelandang ke Markas Polsek Baruga untuk diperiksa terkait jasa prostitusi online yang dijajakan.

"Saya meminta keluarga lebih protektif terhadap perkembangan anak," kata Sulkarnain Kadir saat ditemui di Kantor Camat Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Prihatin Marak Prostitusi Online di Kendari, Minta Masyarakat Berperan

Baca juga: TERUNGKAP Identitas 11 ABG Terduga Prostitusi Online di Kendari, Mayoritas Siswi, Ada Putus Sekolah

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut fenomena itu terjadi bukan semata karena perilaku para ABG tersebut, tapi karena dipicu banyak faktor.

"Kita tidak bisa berfikir (menyimpulkan) terjadi karena perilaku mereka. Mungkin banyak aspek sehingga terjadi," katanya.

Sulkarnain menyebut, upaya pencegahan dan perbaikan generasi muda untuk menghindari perilaku negatif tida bisa dikerjakan pemerintah sendiri.

Untuk itu, Wali Kota Kendari meminta peran keluarga, tokoh masyarakat dan agama agar mencegah dan membentengi generasi muda supaya perilaku asusila ini tidak berkelanjutan.

Jaringan Prostitusi Online

Sebelumnya, Polsek Baruga mengungkap kasus dugaan prostitusi online via aplikasi Michat di salah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut di sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Siapa muncikari 11 ABG diduga prostitusi online di Kendari, beserta pria hidung belang pelanggannya? Berikut penjelasan Polisi (foto ilustrasi penangkapan diduga jaringan prostitusi online). (handover)

Masyarakat mensinyalir marak aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi Michat di hotel tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.

Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel, sekitar pukul 17.50 Wita.

Ke-11 ABG perempuan itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).

Ke-11 ABG berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun tersebut berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.

Operasi Penyakit Masyarakat

AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra saat rilis dugaan kasus prostitusi online 11 ABG di Kendari di Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021) siang. (Tangkapan layar live YouTube Tribunnews Sultra Official)

Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di salah satu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.

“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu menunggu di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.

Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.

Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.

“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga. (*)

(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)