Tendang Pintu Rumah, Pria Ini Tebas Leher Bocah 9 Tahun dengan Pedang: Ternyata Salah Sasaran

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Seorang bocah di Pamekasan tewas lantaran lehernya ditebas dengan menggunakan pedang samurai atau katana.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang bocah tewas lantaran lehernya ditebas dengan menggunakan pedang samurai atau katana.

Ternyata pembunuhan sadis oleh pria berinisial UA itu salah sasaran.

UA membunuh bocah itu kala sedang tidur.

Baca juga: Pamit Mandi saat Disuruh Cuci Piring, Pegawai Kafe Tak Keluar-keluar, saat Diintip Sudah Tewas

Tersangka kaget saat mengetahui ternyata katana yang ia tebaskan salah sasaran.

Niatnya, pelaku ingin menghabisi nyawa ayah korban.

Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, merekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka UA terhadap siswa SD yang masih berusia 9 tahun.

Rekonstruksi pembunuhan itu dilakukan di area Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (5/4/2021).

Saat rekonstruksi pembunuhan dilakukan, UA dihadirkan langsung.

Rambut pembunuh asal Sumenep itu sudah berubah hitam pendek.

Baca juga: Main Sendirian di Kost-kostan saat Ayah dan Ibu Kerja, Bocah 3 Tahun Tewas Tercebur Sumur 20 Meter

Padahal, saat baru diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan pada Senin 8 Maret 2021 lalu, rambut pria berusia 20 tahun tersebut masih berwarna pirang dan gondrong.

Berdasarkan catatan SURYAMALANG.COM, terdapat 12 adegan yang diperagakan oleh UA saat akan membunuh AATA, warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Sebelum pembunuhan dilakukan oleh UA, ia datang ke rumah korban berjalan kaki sembari membawa katana berukuran 108 cm.

katana tersebut ia pegang dengan tangan kanannya.

Setelah itu, UA mulai memasuki rumah korban.

Saat tiba di bagian teras rumah korban, UA mulai membuka sarung katananya.

Lalu sarung katana itu ia letakkan di teras rumah korban.

Baca juga: Dikenal Sabar dan Setia Kawan, Ayah 6 Anak Ditemukan Tewas di Semak-semak Dekat Parit

Selepas itu, UA masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu depan rumah korban menggunakan kaki kanannya sembari menodongkan katana yang ia bawa ke arah depan pintu.

Setelah pintu depan rumah korban terbuka, UA mulai menyisir dua kamar korban.

Pertama, UA masuk ke kamar bagian kiri.

Ia mendobrak pintu kamar bagian kiri itu dengan kaki kirinya sembari memegang katana di tangan kanannya.

Setelah pintu kamar tersebut terbuka, UA mendapati seseorang yang sedang tertidur memakai selimut dalam posisi badan miring ke kanan.

Ketika mendapati ada orang tidur, UA kalap, dan langsung menebaskan katana yang ia bawa ke tempurung kepala korban bagian belakang sebanyak satu kali.

Katana itu ia tebaskan menggunakan tangan kanannya.

Usai katana itu tertebas ke bagian belakang kepala korban, seketika korban terbangun.

Saat itu UA mengaku terkejut karena katana yang ia tebaskan ternyata salah sasaran.

UA menduga, kala itu yang tidur di kamar tersebut adalah ayah korban, yaitu Karimullah.

Sebab Karimullah yang menjadi sasaran untuk dibunuh oleh UA.

Karena UA merasa kasihan terhadap korban yang dikhawatikran akan tersiksa meski hidup, lalu oleh UA langsung dibunuh dan ia kembali menebaskan katananya ke bagian leher korban sebanyak tiga kali.

Sewaktu usai ditebas tiga kali oleh pelaku, kondisi leher korban hampir putus.

Setelah menghabisi nyawa korban, UA langsung menuju ke kamar sebelah kanan.

Kamar itu ia dobrak menggunakan kaki kanannya.

Setelah kamar tersebut terbuka, di dalam kamar itu tidak ada orang sama sekali.

Hingga akhirnya, UA pulang sembari menenteng katananya yang berlumuran darah.

Sebelum bergegas pulang, sarung katana yang ia tinggal di teras rumah korban, tak lupa dibawa pulang.

UA mengaku menyesal karena telah membunuh anak-anak.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku menghabisi nyawa siswa berusia 9 tahun itu, memakai pedang katana sepanjang 108 cm.

katana yang dipegang oleh pria berusia 20 tahun tersebut, ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.

Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.

Lalu yang terakhir, ditebaskan ke bagian paha korban.

Mirisnya, korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan."

"Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu 7 Maret 2020, kemarin," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada SURYAMALANG.COM, pada Senin (8/3/2021).

Menurut dia, terjadinya pembunuhan anak di bawah umur ini, dipicu karena pelaku sakit hati kepada ayah korban.

Awalnya, masalah sakit hati tersebut membara di hati pelaku, bermula dari konflik percekcokan antara dua keluarga, yaitu antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Kata dia, sehari sebelum terjadinya pembunuhan, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk mencari ayah korban.

Namun, di hari itu, Ayah korban sedang tidak ada di rumahnya.

Sehingga, pelaku memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke rumah korban waktu malam hari, dengan maksud dan tujuan yang sama, yaitu ingin bertemu dengan ayah korban.

Namun, malam itu, pelaku datang ke rumah korban sembari membawa sebilah katana.

Setiba di rumah korban, lagi-lagi pelaku tidak bertemu dengan ayah korban.

Baca juga: Sempat Serempet Sepeda, Pengendara Motor Terpental ke Arah Berlawanan hingga Tewas Tertabrak

Sehingga malam itu, pelaku langsung geram dan mendobrak pintu rumah korban.

Saat pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, di dalam rumah tersebut hanya terdapat anak korban yang sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

Tak berpikir panjang, pelaku langsung memasuki kamar korban, dan seketika itu menebaskan katananya ke bagian tubuh korban sebanyak tiga kali.

"Sebenarnya sasaran utamanya ayah korban, namun karena tidak ada di rumahnya ya akhirnya dilampiaskan ke anaknya," ujar AKP Adhi.

"Ketika pelaku mendobrak pintu rumah korban, hanya ditemukan anaknya yang sedang tidur."

"Langsung ditebas pakai katana di dalam kamarnya," tambahnya.

Menurut AKP Adhi, antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga.

Ibu pelaku, masih sefamili dengan Ibu orang tua korban.

Kata dia, pelaku ditangkap oleh anggotanya di rumah Bibinya, yang berlokasi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik rumah tahanan Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dikenai Pasal 340 SUB 338 SUB 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.

(SURYAMALANG.COM/Kuswanto)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul katana Salah Sasaran, Kepala Bocah SD di Pamekasan Ditebas Tapi Masih Hidup, Endingnya Sadis Banget