Tak Mau Serahkan HP-nya, Gadis 18 Tahun Ini Ditusuk Dadanya hingga Tergeletak Tak Sadarkan Diri

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Penganiayaan dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAP alias Karibo (21).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penganiayaan dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAP alias Karibo (21).

Hingga akhirnya ia ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara.

Ia melakukan penusukan terhadap seorang gadis bernama Theresia alias Enjel (18).

Pelaku sempat menjadi buronan polisi selama 10 hari sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Ajak Klien ke Kuburan Lalu Suruh Pejamkan Mata hingga Harta Raib

AAP ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Theresia yang bekerja di Cafe Komatsu, Toraja Utara.

Bermula, saat pelaku meminta handphone korban.

Namun korban menolak, pelaku lantas merampas handphone tersebut.

Pelaku juga menusuk korban menggunakan benda tajam di bagian dada sebelah kiri.

Akibatnya benda tajam tersebut mengenai payudara dan telapak tangan korban sebelah kiri.

"Korban saat itu langsung jatuh pingsan, sedangkan pelaku melarikan diri membawa handphone yang dirampasnya," papar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang.

Baca juga: Anak 14 Tahun Jadi Pelaku Pencabulan, Korban Masih Berusia 5 Tahun

Korban yang saat itu sudah tak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak mengejar pelaku. Namun pelaku cukup liar, bahkan menjadi buronan polisi selama 10 hari.

Setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Ia berhasil ditangkap Senin (5/4/2021) malam.

Pelaku bersembunyi di salah satu rumah warga di Karunganga, Lembang (Desa) Tallulolo, Kecamatan Kesu', Toraja Utara.

Saat penangkapan pelaku tak berkutik, sebab rumah tersebut dikepung oleh Tim Resmob.

Baca juga: Tendang Pintu Rumah, Pria Ini Tebas Leher Bocah 9 Tahun dengan Pedang: Ternyata Salah Sasaran

Halaman
12