“Wanita tersebut kemudian meninggalkan pos tersebut,” kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Tapi yang bersangkutan kembali dan melakukan penyerangan terhadap anggota di pos jaga,” jelasnya menambahkan.
Di pos jaga, ZA menembak sebanyak enam kali.
Dua di antaranya mengarah pada anggota di dalam pos dan dua kali ditujukan ke anggota di luar.
Lalu, dua lainnya diarahkan ke anggota di belakang ZA.
Anggota Polri yang berada di lokasi kemudian berhasil melumpuhkan ZA.
ZA pun tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan sidik jadi dan face recognition, ZA beralamat di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Imbas Aksi Terorisme di Mabes Polri, Polsek Baruga Akan Periksa Barang Bawaan Setiap Pengunjung
Baca juga: Kasus Penyerangan Mabes Polri: Pelaku Sempat Pamit di Grup WA Keluarga dan Tinggalkan Surat Wasiat
“Kita cek berdasarkan identitas sidik jari dan face recognition, dan identitasnya sesuai,” ujar Listyo.
Lolos ke Dalam Mabes
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu petang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ZA sempat menanyakan letak kantor pos kepada petugas di pos jaga sebelum akhirnya melemparkan tembakan.
Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana ZA dapat melewati pemeriksaan saat memasuki kawasan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pun memberikan penjelasannya.
Diungkapkan, ZA datang selayaknya masyarakat biasa yang membutuhkan pelayanan di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan," kata Rusdi di Kantor Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).