Anaknya yang Tunarungu Muntah-muntah, Dikira Sakit Ternyata Dihamili Tetangga

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil. Kasus hamil di luar nikah terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Setelah laporan diterima kemudian Bunga menjalani pemeriksaan di RSUD dan diperiksa kejiwaan di RSJ.

"Kamu tanya sama dokter. Dijelaskan kalau memang ada luka robek. Tapi untuk tanda lainnya tidak dapat dijelaskan karena peristiwa sudah lama.

Sedangkan dari hasil kejiwaan R dalam kondisi sehat," kata Bunda.

Bunda mengatakan dari cerita anaknya ia di telah digauli sebanyak dua kali oleh pelaku di bulan Juli dan November 2020.

"Kata anak saya dia waktu itu mau beli bakso pas lewat rumah pelaku dipanggil pelaku kemudian ditarik masuk

rumah sempat dilawan dan pegangan di pintu tapi pelaku berhasil melorotkan celana anak saya. Dia enggak mau cerita, katanya dia diancam, dia takut," ujar Bunga.

Disebut belum bisa masuk unsur perkosaan

Saat ini Pihak Polsek Belinyu masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Pasalnya menurut Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG laporan ke pihaknya bahwa korban diduga diperkosa.

Setelah melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak Kecabjari Belinyu dinyatakan tidak belum memenuhi unsur pemaksaan atas persetubuhan yang terjadi.

Ini berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan pelaku serta saksi-saksi.

Kompol Noval NG mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan kedua belah pihak termasuk saksi-saksi yang melihat. Ada kendala juga si korban ini kan tuna wicara," kata Kompol Noval NG.

"Kami gali keterangan kemudian gelar perkara, hasil kesimpulan untuk menyangkakan pasal pemerkosaan tidak memenuhi unsur."

"Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti baru," katanya lagi.

Halaman
1234