TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus hamil di luar nikah terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Seorang gadis tunarungu, sebut saja Bunga, kini sudah hamil 5 bulan.
Bunga dihamili oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa terbongkarnya kehamilan Bunga berawal dari kecurigaan ibunya.
Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang Rp 300 Ribu, Pria Bejat Ini Bawa Gadis untuk Disetubuhi sebagai Gantinya
Beberapa bulan lalu menurut pengakuan ibunya, ada kejanggalan pada Bunga.
Pasalnya tanpa sebab, Bunga mengalami muntah-muntah.
"Dia sakit-sakitan terus kalau makan muntah lagi itu awal saya curiga," kata Bunda orang tua Bunga, Selasa (30/3/2021).
Khawatir terjadi apa-apa dengan anaknya akhirnya Bunda membawa Bunga berobat ke RSUD Eko Maulana Ali.
"Bulan 11 lalu dia sakit, suka muntah-muntah. Saya bawa ke RSUD Belinyu, diopname tiga hari tapi kondisinya setelah di rumah masih sama," ungkap Bunda.
Pada pertengahan Februari lalu karena curiga keadaan Bunga yang terus muntah muntah Bunda berinisiatif membeli testpack.
Saat itu hasil tespack positif hamil.
Baca juga: Montir Pamerkan Alat Kelamin ke Ibu Muda hingga Mahasiswi, Korban sampai Teriak: Gila Kamu
Bunda kemudian meminta dan mendesak Bunga agar mengatakan siapa yang telah menghamilinya.
Namun Bunga tak mau memberitahukan karena takut.
Akan tetap setelah terus menerus didesak, barulah gadis tuna rungu itu mau membuka identitas siap pemilik janin yang dikandugnya.
"Dia takut tidak mau kasih tahu setelah didesak akhirnya dia ambil pulpen dan kertas menuliskan siapa nama pelaku dan dia menceritakan kejadiannya."