"Itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Pontianak," katanya.
Alik berharap, Pemerintah Kota Pontianak dapat memiliki langkah lanjutan terhadap penyedia jasa yang turut memfasilitasi prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur ini.
Agar generasi muda di Kota Pontianak dapat terselamatkan dari hal negatif seperti ini. (TribunPontianak.com/Ferryanto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, 22 Orang Diamankan 18 Diantaranya Masih Dibawah Umur