Belajar Tatap Muka Terbatas Dibuka Juli 2021, 3 Aktivitas yang Dilarang Selama di Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru kunjungi siswa di rumah (Home Visit) menjadi metode pembelajaran alternatif yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto Ilustrasi)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Semua sekolah harus membuka pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Meski begitu, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut ada sejumlah larangan selama penerapan pembelajaran tatap muka terbatas ini.

Nadiem menyebut yang belum dibolehkan yakni kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler.

"Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, (30/3/2021).

Baca juga: Juli 2021 Tatap Muka di Sekolah, Nadiem Minta Pemerintah Daerah Prioritaskan Guru untuk Divaksin

Kata Nadiem Makarim, termasuk kantin juga belum diperbolehkan untuk dibuka.

Menurutnya, larangan ini hanya berlaku sementara bergantung evaluasi lanjutan dari sekolah tatap muka terbatas.

"Hal ini untuk masa transisi dua bulan pertama itu pada saat memulai tatap muka," jelas dia.

Tetapi, jika ada kegiatan lain, di luar lingkungan sekolah pihaknya memperbolehkan.

Misalnya kegiatan guru kunjung ke rumah murid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru kunjung itu seperti biasa diperbolehkan," jelasnya.

"Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan," kata Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim menekankan sekolah tatap muka kali ini sifatnya terbatas.

Bukan menjalankan pembelajaran tatap muka seperti sedia kala saat belum ada pandemi Covid-19.

Nadiem Makarim menjelaskan murid tatap muka terbatas ini jauh lebih sedikit dalam satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat.

Halaman
12