TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari membongkar bisnis jual beli kendaraan bermotor dengan harga miring di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 13 unit motor disita polisi beserta seorang terduga pencuri dan empat terduga penadah turut ditangkap.
Pelaku curanmor tersebut yakni Kantis (24), warga Jalan AH Nasution Lorong Swadana, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tiga dari empat penadah itu berasal dari Muna Barat (Mubar) yakni Andi Rizal (22) dan Agit (22) yang beralamat di Kecamatan Tiworo, serta Aling (25) beralamat di Kecamatan Maginti.
Baca juga: Tak Hanya 1 Pelaku Curanmor, Polres Kendari Tangkap 4 Penadah Motor Curian dari Mubar dan Bombana
Baca juga: Remaja 18 Tahun Curi Honda CBR 150 di Kendari, Ditangkap Polisi di Butur, 2 Motor Curian Diamankan
Satu terduga penadah lainnya yakni Ikbal (22) beralamat di Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan modus curanmor dari kelima pelaku dengan berbisnis jual beli kendaraan dengan harga murah.
Awalnya Andi Rizal, sebagai tangan pertama memesan motor ke Kantis.
Setelah menerima motor hasil curian dari Kantis, Andi Rizal menjualnya ke ketiga penadah, Agit, Aling, dan Ikbal.
Kemudian Aling, Agit dan Ikbal (22) menjual motor tersebut kepada calon pembeli dengan harga miring.
"Motor dijual kembali dengan kisaran harga Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Didik di Markas Polres Kendari, Rabu (24/03/2021).
Menurut Didik, para terduga pelaku telah berkali-berkali melancarkan aksinya.
13 Motor Curian
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto memperhatikan deretan motor hasil curian yang diamankan di Mapolres Kendari, Jl DI Panjaitan, Kota Kendari, Rabu (24/03/2021). (Istimewa)
Sebanyak 13 motor curian diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Polres Kendari.
Puluhan kendaraan roda dua tersebut saat ini terparkir di depan lobi Satreskrim Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (24/03/2021).
Kendaraan yang diamankan tim Buser 77 Polres Kendari tersebut diduga merupakan hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Kendari.