TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda bernama Anang Agus alias AA (27) nekat mencuri mobil milik kakaknya sendiri.
Warga Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, itu mencuri mobil pikap.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Baca juga: Baru Nikahi Janda 2 Hari, Duda Ini Nekat Curi HP Istrinya Sendiri, Ponsel Anak pun Ikut Digondol
"Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah kakaknya berinisial YA (29), yang terletak di Jalan Muharto Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah itu pelaku meminjam sepeda motor milik korban," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Senin (22/3/2021).
Karena korban dan pelaku ini merupakan saudara kandung, pelaku mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci kontak mobil pikap nya tersebut, yaitu diletakkan di dalam jok sepeda motor.
"Pelaku yang tahu kebiasaan korban, langsung membuka jok sepeda motor korban yang dipinjamnya itu. Lalu pelaku mengambil kunci kontak mobil pikap tersebut," tambahnya.
Baca juga: Naik N-Max, Siswi SMP Ini Ditepuk oleh Tukang Hipnotis, HP Raib hingga Korban Kebingungan
Setelah berhasil mendapatkan kunci kontak, pelaku mengajak temannya berinisial HK untuk mencuri mobil pikap milik korban.
Kemudian pada Minggu (21/3/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah korban, untuk mengambil mobil pikap tersebut.
"Pelaku bertugas mengambil mobil korban, sedangkan temannya bertugas mengawasi kondisi sekitar," tambahnya.
Setelah berhasil mencuri, pelaku membawa mobil milik korban yaitu Mitsubishi Pick Up L 300 nopol N 8483 BF ke sebuah tempat di Desa Baran Genitri, Pakis, Kabupaten Malang untuk disembunyikan.
Baca juga: Sempat Hilang 3 Minggu, Pria Ini Ditemukan Tewas Membusuk, Terlentang di Kubangan Lumpur
"Korban yang tahu mobilnya telah hilang dicuri, langsung melapor ke Polresta Malang Kota. Kemudian dari laporan itu, anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku pencurian.
Tak butuh lama, anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku AA pada Senin (22/3/2021) pukul 03.00 WIB saat berada di pinggir jalan, di wilayah Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru.
"Awalnya pelaku berkelit. Namun setelah kami menunjukkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera CCTV di rumah korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setelah mengakui perbuatannya itu, pelaku menunjukkan tempat di mana mobil milik korban disembunyikan," jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku berikut barang bukti mobil pikap milik korban dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.