Berita Kendari Terkini Hari Ini

Demo Ricuh di Kantor BLK Kendari, Kepala Balai Latihan Kerja Sebut Demonstrasi Salah Alamat

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Kendari La Ode Haji Polondu

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Balai Latihan Kerja atau BLK Kendari La Ode Haji Polondu menyebut demo ricuh di kantornya salah alamat.

Dalam tuntutannya, pengunjukrasa meminta hasil lelang pekerjaan workshop las dan workshop otomotif mobil di BLK Kendari dibatalkan.

“Demonya salah alamat karena yang kendalikan pokja (kelompok kerja) ini kepala ULP kementerian bukan kepala BLK,” katanya, Jumat (19/3/2021).

Hal tersebut disampaikan di Kantor BLK Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Polisi Hajar Pendemo hingga Terkapar, Seorang Jurnalis Dikeroyok saat Demo Ricuh di BLK Kendari

Baca juga: Jurnalis dan Pendemo Dikeroyok Polisi Saat Demo Ricuh di BLK Kendari, Polda: Diproses Jika Terbukti

Menurut Polondu, mekanisme penunjukan pokja pada tahun 2020 sudah berbeda dengan tahun 2021 ini.

Sebelumnya, pengangkatan dan pembentukan pokja dilakukan Kepala BLK.

Namun pada tahun 2021 ini, BLK tidak lagi membuat surat pengangkatan pokja karena sudah berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Tahun 2021 ini, Kepala BLK tidak membuat surat keputusan tentang pengangkatan dan penetapan pokja. Karena sudah tangani ULP Kementerian Ketenagakerjaan dan tiga dari BLK. Sehingga koordinasi langsung di kementerian,” jelasnya.

Selain itu, kata Polondu, BLK tidak berhak ikut campur dalam proses lelang pengadaan workshop itu.

“Pokja bekerja independen tanpa pernah saya intervensi. Artinya, proses lelang pengerjaan workshop tidak dicampuri pihak BLK Kendari,” ujarnya.

Demo Ricuh

Detik-detik oknum polisi memukul jurnalis media cetak Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan saat demo ricuh berlangsung di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021). Sejumlah oknum polisi diduga menganiaya Rudinan meski sudah menunjukkan identitas wartawannya. (Istimewa)

Sebelumnya, demonstrasi yang dilakukan Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (PK-Sultra) di Kantor BLK Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sultra, Kamis (18/03/2021), berakhir ricuh.

Kericuhan diawali cekcok aparat Kepolisian Resor (Polres) Kendari dengan pengunjukrasa.

Polisi melarang demonstran membakar ban bekas di depan gerbang kantor BLK Kendari.

Adu mulut hingga kejar-kejaran di tengah jalan tak terhindarkan.

Halaman
12