TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Misteri pembunuhan suami istri di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan pada Sabtu (13/3/2021) itu akhirnya diringkus polisi.
Ia adalah Wahyupriansyah (22) yang merupakan mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban, KEN (84) dan istrinya NS (53) pada Februari hingga Maret lalu.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Suami Istri di Antaranya Warga Jerman, Satpam Sebut Tak Ada Keributan Semalam
Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, pembunuhan yang dilakukan Wahyupriansyah berlatar belakang dendam.
Pelaku merasa sering dihina dan diperlakukan secara kasar oleh para korban sehingga merencanakan pembunuhan tersebut.
"Pelaku sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan (diperlakukan) dengan perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki.
Sementara KEN menampar pelaku sebanyak dua kali.
Wahyuapriansyah dipekerjakan untuk merenovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021. Ia diberhentikan pada 8 Maret 2021.
Baca juga: Pamit Mendaki Gunung, Rifaldi Malah Tewas Penuh Luka Lebam, Ibu: Anak Saya Disiksa sampai Meninggal
Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.
Ia berangkat dari rumahnya di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (12/3/2021) malam menuju kediaman pasangan KEN dan NS di Giri Loka 2 untuk menghabisi nyawa mereka.
“Yang bersangkutan pelaku tunggal. Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah,” tambah Iman.
Kronologi kejadian
Wahyuapriansyah datang ke rumah korban dan masuk dengan cara memanjat.
Ia mengambil kapak yang ada di rumah lalu menyerang pasangan suami istri tersebut.