Parkir Liar di Pasar Pelelangan Ikan Kendari, Picu Kemacetan, Dimanfaatkan Oknum Pungut Keuntungan

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan tampak mengular akibat sempitnya ruas jalan, sebab di bahu jalan depan Pasar Pelelangan Ikan, Jalan Pembangunan Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipenuhi kendaraan yang parkir.

Sebelumnya Aliasi Pedagang dan kelompok Nelayan (APKN) TPI Kelurahan Sodoha saat RDP meminta ada tindakan terkait pengelolaan sampah, parkir liar dan oknum yang menjual belikan tempat.

“Contohnya, seperti pedagang bakso maupun pedagang sayur, ketika ditertibkan pihak Satpol PP mereka tidak mau pergi, karena sudah membayar untuk berjualan di situ,” ungkap anggota APKN Hasidin.

Hasidin juga mengatakan bahwa para penjual tersebut biasa memberikan upah kurang lebih Rp300 ribu tiap bulannya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menyebut, akan menelusuri laporan yang disampaikan oleh APKN Kota Kendari 

“Terkait laporan teman-teman APKN, apakah itu benar atau tidak kami akan menelusuri laporan tersebut,” kata Rajab Jinik 

Ia meminta UPTD dan Dinas Kelautan dan Perikanan segera memperlihatkan petunjuk teknis pengelolaan TPI tersebut. 

Menurutnya adanya oknum tersebut, selain merugikan hak orang lain, itu juga merugikan hak pemerintah.

“Kami di DPRD akan melihat laporan yang masuk dan menelusuri ke mana rekomendasi tersebut. Karena semangat kami itu, bagaimana hak-hak rakyat bisa diperoleh,” jelasnya. (*)

(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)