Menurutnya mukadimah partai yang sejatinya tak dapat diubah tersebut telah dipreteli oleh Partai Demokrat kepengurusan AHY.
Itulah alasan mengapa melaporkan AHY yang diduga telah melakukan perubahan mukadimah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke pihak berwajib.
"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni di Jakarta, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Kompas.tv.
Ia menilai AHY harus bertenggung jawab setelah melakukan perencanaan secara terstruktur bahkan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat. (*)
(ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI KOMPAS.COM DENGAN JUDUL "AHY Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat” DAN "Minta AHY Tanggung Jawab, Jhoni Allen Sebut Isi Mukadimah AD/ART Demokrat Berubah ")