TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) geram ke pemerintah kota (Pemkot).
Bagaimana tidak, sampah dibiarkan menggunung di Pasar Pelelangan Ikan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat.
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu dalam kunjungannya pada januari lalu menyebut sampah tersebut terlihat sudah bertahun-tahun tak diangkut.
Sampah dari barang-barang bekas, ditambah lagi bau busuk akibat banyaknya ikan mati yang berserakan di sekitaran pelabuhan membuat kondisi menjadi kumuh.
Baca juga: Pedagang Sebut Pungutan Liar Marak di Pasar Pelelangan Ikan Kendari, Sewa Lapak hingga Puluhan Juta
Baca juga: Lahan Persawahan di Kendari Makin Menyempit, DPRD Kota Minta Perbaikan Data
Baca juga: Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Kendari Disorot DPRD, Pemkot Tak Punya Solusi
“Setelah rapat dengar pendapat (RDP) ini sudah kita dapat titik terang, besok segera dinas Pekerjaan Umum (PU) Kendari menuntaskan ini,” katanya di Kendari, Jumat (12/3/2021)
Menurut dia, hal adalah respon dari wakil rakyat setelah ada aduan dari masyarakat, soal banyaknya sampah di Pasar Pelelangan Sodoha.
“Jadi kita sudah selesaikan bersama Kadis PU, besok pagi sudah selesai tidak ada lagi sampah-sampah itu," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menyebut sampah di TPI itu bukan tanggungjawab mereka.
"Tetapi bagian tanggungjawab Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari," katanya saat mengikuti RDP.
Hal senada diungkapkan Andi Sulolipu bahwa di dalam Pasar Pelelangan Sodoha merupakan kewenangan dinas perikanan.
"Memang di dalam masih tanggungjawab dinas perikanan kota," katanya.
Sebelumnya, Senin (18/1/2021) anggota komisi II meninjau kondisi Pasar Pelelangan Sodoha yang dianggap tidak layak.
Karena banyaknya tumpukan sampah hingga di sepanjang dermaga, dan ditambah lagi aroma tidak sedap.
Dugaan Pungutan Liar
Bukan hanya itu, pedagang di Pasar Pelelangan Ikan, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, mengeluhkan pungutan liar di pasar itu.