Pepen enggan berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang bakal dijatuhkan jika lurah itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap ER.
Ia hanya menjawab, bahwa hukuman yang akan dikenakan nantinya "sesuai dengan aturan kepegawaian".
"Kalau dia ada keputusan hukum tetap, nanti di Menpan-RB," kata Pepen.
"Majelis etik bekerja dulu. Kami menunggu laporan. Tiga bulan yang lalu (saat insiden terjadi) kan kami belum dapat laporan. Sekarang kan kami sedang melakukan," tutupnya. (Kompas.com/Vitoria Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lurah Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi: Majelis Etik Nanti Bekerja"