"Tapi, kami menyerahkan terlebih dahulu kepada jurusan untuk melakukan klarifikasi kepada panitia kegiatan," jelasnya.
Diserahkan ke Polisi
UHO menyerahkan kasus perpeloncoan yang dilakukan sejumlah mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi ditangani kepolisian.
Tim Hukum UHO Lade Sirjon mengatakan tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pasalnya, aksi kekerasan itu tidak dikehendaki dan bukan kegiatan akademik.
Dia pun mempersilakan kepada orang tua mahasiswa, apabila keberatan dengan tindakan perpeloncoan itu untuk melapor ke polisi.
"Apalagi kalau menimbulkan luka, kita serahkan Polda Sultra untuk melidik apabila ada peristiwa pidana," katanya di Gedung Rektorat, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (2/3/2021).
Polisi Turun Tangan
Wakil Kepala (Waka) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, polisi akan memproses kasus itu apabila ada laporan resmi dari mahasiswa atau orangtua yang keberatan
Saat ini, aparat telah melakukan penyelidikan sementara terhadap dugaan aksi kekerasan itu.
Pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari sejumlah panitia pelaksana kegiatan itu..
Waris mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dengan diikuti 79 mahasiswa.
"Bidang kemahasiswaan UHO masih mencari panitia dan biodata mahasiswa yang ada di dalam video itu," katanya di Kendari, Selasa (2/3/2021).
Dia menyarankan, perlunya koordinasi dengan pihak kampus agar tradisi kekerasan dalam LDK dihentikan karena melanggar hukum dan aturan pendidikan.
Viral di Media Sosial