Sisanya, sebesar 37,08 persen kebutuhan aspal akan diisi oleh Aspal Minyak Pertamina dan sebesar 13,61 persen akan diisi oleh Aspal Minyak Impor.
Jika melihat data perdagangan luar negeri yang dikompilasi oleh UN Comtrade, pada tahun 2017 Indonesia mengimpor aspal senilai 371 juta Dolar AS.
Impor aspal tertinggi terjadi pada tahun 2013, yang mana kala itu Indonesia membeli aspal senilai 664 juta Dolar AS.
Sedangkan tahun lalu (2018), impor aspal Indonesia mencapai 460,1 juta Dolar AS.
Berdasarkan data ditahun yang sama, harga Aspal impor Indonesia senilai 424,2 juta Dolar AS per ton.(*)