Malas dan Diduga Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Konawe Diperiksa Propam, Begini Hasilnya

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang personil Kepolisian Resort (Polres) Konawe diperiksa Propam, Selasa (23/2/2021) lalu. Ke empat polisi itu bertugas di Polsek Wonggeduku dan Polsek Pondidaha.

Terancam Dipecat

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Konawe, AKBP Yudi Kristanto menegaskan bakal memberikan sanksi keras kepada personilnya yang terlibat narkoba.

"Kalau ada anggota yang positif memakai narkoba akan saya proses maksimal," tegas Yudi saat dihububungi via WhatsApp, Jum'at (26/2/2021).

Bahkan, hukuman maksimal yakni pemecatan tidak dengan hormat bakal diberlakukan kepada anggota kepolisian yang terlibat.(*)