Niat Pinjam Uang Malah Diajak Hubungan Badan, Gadis Ini Menolak Lalu Ditusuk hingga Tewas

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Seorang gadis berinisial MS (20) menjadi korban pembunuhan oleh pria berinisial MM (21).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berinisial MS (20) menjadi korban pembunuhan oleh pria berinisial MM (21).

Korban adalah warga Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sedangkan pelaku adalah warga Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

MM membunuh MS pada Senin (1/2/2021) hingga kini ia terancam hukuman mati.

Dituduh Dukun Santet, Nenek Tewas Dibacok Sekelompok Orang dan Rumah Dibakar, Keluarga Dievakuasi

"Ancamannya segitu karena menghilangkan nyawa orang secara terencana," ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Iswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Hal itu terbongkar dari riwayat percakapan antara pelaku dan korban melalui pesan singkat WhatsApp.

Dari situ diketahui pelaku memiliki niat untuk menyakiti MS karena kecewa korban tak mau diajak berhubungan badan.

Lebih memberatkan karena pelaku tega menghabisi nyawa korban.

MM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP.

"Sampai saat ini Polres Kubar telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kubar. Nanti Kejari akan meneliti berkas perkara tersebut. Kalau dinyatakan lengkap, maka kami akan limpahkan tersangka dan barang bukti," terang dia.

Awalnya Berusaha Menahan, Ibu 58 Tahun Akhirnya Tak Kuat Selalu Dipukuli Anak Kandung Tukang Mabuk

Menolak berhubungan badan

Kapolres Kutai Barat, AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan, motif MM membunuh MS lantaran kecewa karena MS menolak diajak berhubungan badan.

Irwan menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku dan korban saling kenal di sebuah warung angkringan di Kampung Sumber Sari, tempat pelaku tinggal, pada Minggu (17/1/2021) malam.

Malam itu, korban menyampaikan niatnya meminjam uang Rp 2 juta dari pelaku.

Pelaku mengiyakan permintaan korban diduga karena suka dan berharap bisa berhubungan badan dengannya.

Namun, korban menolak. Sebab, uang Rp 2 juta yang diterima dari MM dianggap sebagai pinjaman.

Viral Video Penusukan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI, Satpam Kantor Ikut Jadi Korban

Dari situ pelaku mulai kesal. Dua pekan kemudian, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

Pelaku mengiming-imingi uang Rp 600.000 dengan syarat korban mau bersetubuh.

Korban lalu dijemput, Senin (1/2/2021) siang dan dibawa menuju rumah pelaku di Kampung Sumber Sari.

"Tiba di rumah, korban meminta uang Rp 600.000 yang dijanjikan. Namun, pelaku tak menyerahkan karena memang tak punya uang," ungkap Irwan.

Pelaku berusaha meminta berhubungan badan. Korban tetap menolak.

Pelaku lalu mengambil pisau mengancam bunuh korban.

Saat diancam korban sempat berhasil merebut pisau dan menusuk bagian kaki pelaku agar menjauh.

Namun, pisau tersebut berhasil direbut pelaku dan langsung ditusuk ke leher korban.

Akibat luka tusukan tersebut korban tidak berdaya hingga tewas di tempat. (Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Pembunuh Gadis 20 Tahun di Kutai Barat Terancam Hukuman Mati"