Awalnya Berusaha Menahan, Ibu 58 Tahun Akhirnya Tak Kuat Selalu Dipukuli Anak Kandung Tukang Mabuk
Korbannya adalah Tasmiah (58), sedangkan pelaku adalah Ari Wibowo (32) di Magetan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi kekerasan dalam rumah tangga terhadap ibu oleh anak kandungnya.
Korbannya adalah Tasmiah (58), sedangkan pelaku adalah Ari Wibowo (32).
Keduanya adalah warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Korban kerap dipukuli anak kandungnya dengan benda keras sampai babak belur.
• Viral Video Penusukan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI, Satpam Kantor Ikut Jadi Korban
Penghobi minuman keras (miras) itu ditangkap polisi Sektor Panekan, Resor Magetan setelah dilaporkan ibunya yang tidak tahan perlakuan anaknya tersebut.
Kasat Reskrim Resor Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan, pelaku sering kali menganiaya ibu kandungnya itu.
Tetapi, kali ini penganiayaan tersebut yang terparah hingga korban melapor kepada polisi.
Kemungkinan selain karena jengkel, pelaku terpengaruh minuman keras (miras).
"Penganiayaan itu akibat pengaruh alkhohol. Parahnya penganiayaan yang dilakukan anaknya itu membuat ibu kandung pelaku yang selama ini menahan diri terpaksa melapor kepada Polisi,"kata AKP Ryan WRP, Rabu (10/2/2021).
• Ibu Hamil di Majene Ditandu ke Puskesmas karena Jalan Rusak: Tempuh Jarak 2 KM
Atas laporan tersebut, polis akhirnya mebekuk pelaku tanpa perlawanan.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diduga digunakan menganiaya ibu kandungnya.
Seperti jam dinding, alat pembersih, gantungan pakaian, dan tempat duduk dari rotan.
"Kami menyita barang bukti dari pelaku yang digunakan melakukan penganiayaan kepada korban,.
Akibat penganiayaan, pelaku kami jerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan," pungkas Ryan WRP. (SURYA.co.id/Doni Prasetyo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi