Namun, korban menolak. Sebab, uang Rp 2 juta yang diterima dari MM dianggap sebagai pinjaman.
• Viral Video Penusukan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI, Satpam Kantor Ikut Jadi Korban
Dari situ pelaku mulai kesal. Dua pekan kemudian, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.
Pelaku mengiming-imingi uang Rp 600.000 dengan syarat korban mau bersetubuh.
Korban lalu dijemput, Senin (1/2/2021) siang dan dibawa menuju rumah pelaku di Kampung Sumber Sari.
"Tiba di rumah, korban meminta uang Rp 600.000 yang dijanjikan. Namun, pelaku tak menyerahkan karena memang tak punya uang," ungkap Irwan.
Pelaku berusaha meminta berhubungan badan. Korban tetap menolak.
Pelaku lalu mengambil pisau mengancam bunuh korban.
Saat diancam korban sempat berhasil merebut pisau dan menusuk bagian kaki pelaku agar menjauh.
Namun, pisau tersebut berhasil direbut pelaku dan langsung ditusuk ke leher korban.
Akibat luka tusukan tersebut korban tidak berdaya hingga tewas di tempat. (Kompas.com/Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Pembunuh Gadis 20 Tahun di Kutai Barat Terancam Hukuman Mati"