Kasus Berakhir Damai, Pelaku Penyeret Anjing Tak Berani Pulang ke Rumah: Anaknya Enggak Ketemu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria bermotor yang menyeret seekor anjing ketika difoto oleh salah seorang pengendara motor di Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (1/2/2021).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru-baru ini sempat viral kasus penyiksaan anjing dengan cara diseret dengan motor.

Pemilik anjing bernama Heri (45) tak bisa berbuat apa-apa lantaran ia mengenal sosok keluarga anak yang menyiksa anjing itu.

Penganiayaan anjing itu terjadi di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang, gagal mencari keadilan.

Kasus Jagal Kucing Medan: Setahun 1.200 Kucing Disembelih hingga Pemilik Kucing Tayo Diteror

Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya, anak dari seseorang yang dikenalnya. Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri mengalah. Ia tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.

Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.

"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya. Cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021).

Demi Konten YouTube, Anjing dan Monyet Disiksa: Diseret Sepeda Motor hingga Dijerat Kawat

Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.

Sebelumnya, Heri coba menempuh jalur hukum. Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.

Heri mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) mendadak viral, ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.

Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Meskipun, kejadian penyeretan anjing tersebut dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Iya sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.

Video Viral Anjing Lari Dikejar Pria yang Bawa Balok Kayu Lalu Dipukul Berkali-kali hingga Terkapar

Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.

"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya.

Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya.

Beruntung, kepasrahan Heri yang seolah tak mampu berbuat apa-apa, mendapat dukungan dari Natha Satwa Nusantara, komunitas pemerhati hewan.

Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi saat mendapat laporan tentang penyiksaan anjing itu.

Anisa menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dumpit, sekaligus mencari pemiliknya sampai akhirnya bertemu Heri. Anisa dan kawan-kawan lainnya akhirnya melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Bernasib sama dengan Heri, laporan Anisa juga ditolak dengan alasan sama. Saat itu, Anisa melaporkan tuduhan pencurian dan penyiksaan hewan.

Tidak sampai di Polres Metro Tangerang Kota saja, Anisa melaporkan kejadian itu ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Metro Jaya.

"Belum dapat dibuatkan laporan. Alasannya belum cukup buktinya. Berbeda dengan kasus soda api tahun lalu, anjing yang menjadi korban masih ada di tangan sehingga jadi bukti penyiksaan. Kalau hanya foto masih perlu diforensik lagi katanya," terang Anisa.

Saran dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Anisa diminta melengkapi bukti kepemilikan agar bisa diusut menggunakan pasal pencurian.

Informasi terbaru, Anisa mengatakan, Polres Tangsel yang melingkupi wilayah Polsek Curug, menghubungi dirinya.

"Kemarin kita dihubungi sama Kanit Reskrim Polres Tangsel, lagi tanya-tanya kronologi," kata Anisa, Rabu (3/2/2021).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, belum memberikan penjelasan terkait kasus penyiksaan anjing itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi penyiksaan anjing itu terjadi sekira pukul 06.55 WIB, Senin (1/2/2021). Anjing tersebut memang biasa keluar rumah saat pagi hari untuk membuang kotoran.

Namun, Heri kaget saat diberi tahu tetangganya yang melintas bahwa anjingnya dicuri dan diseret sepanjang jalan menggunakan sepeda motor, di Jalan Dumpit.

Seseorang pengguna jalan yang melihat anjing tersebut diseret sempat memotretnya dan melaporkan ke Natha Satwa Nusantara.

Foto tersebut akhirnya viral setelah diunggah Natha Satwa Nusantara di Instagramnya dan mendapat banyak tanggpan.

Tren kasus kekerasan terhadap hewan masih saja terjadi di lingkungan masyarakat, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menilai perlu adanya edukasi sejak dini terkait masalah tersebut.

Dengan edukasi sejak dini, salah satunya di tingkat pelajar dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap hewan. Sehingga hal ini meminimalisir kasus tersebut.

"Memang sosialisasi itu sangat diperlukan agar masyarakat itu bisa lebih sadar. Edukasi ke tingkat sekolah-sekolah juga penting sekali," kata Founder JAAN, Femke De Haas, Senin (1/2/2021).

Feemke menilai, Kementerian Pendidikan juga perlu memberikan perhatian khusus mengenai kekerasan terhadap hewan, bahkan bisa saja dimasukan dalam kurikulum sekolah sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar.

"Edukasi sejak dini itu sangat penting sekali. Kalo anak anak tidak pernah belajar mengenai kekerasan satwa dan orangtua tidak menjelaskan bagiamana mereka bisa menjadi warga yang baik," ujarnya.

Di lain sisi, saat ini masih banyak warga yang tidak berani ataupun masih binggung untuk melaporkan temuan adanya kasus-kasus tersebut di lingkungan masyarakat, meski beberapa warga sudah ada yang mulai berani melaporkan.

"Terkadang masyarakat juga masih binggung melaporkan karena tanggapan pemerintah juga masih kurang, sehingga laporan ini jarang sekali dilakukan, walaupun sekarang sebagian sudah mulai sadar," ungkapnya.

Feemke mengaku mengapresiasi beberapa instansi pemerintah yang sudah mulai pro aktif untuk menangani kasus kekerasan hewan, namun memang regulasi mengenai kekerasan hewan perlu ditekankan kembali dan tidak dianggap sepele. (Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Penyiksa Anjing di Kota Tangerang tak Berani Pulang ke Rumah