Modus Ajak Pacaran, Pemuda Minta Gadis 17 Tahun Beradegan Mesum Lalu Diam-diam Rekam untuk Pemerasan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bermesraan. Pelakunya adalah pemuda berinisial AK (20), sedangkan korbannya berusia 17 tahun.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pemerasan terjadi di Jambi.

Pelakunya adalah pemuda berinisial AK (20), sedangkan korbannya berusia 17 tahun.

Pelaku adalah warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Modusnya, pelaku berpura-pura dengan mengajak korban berpacaran.

Baca juga: Ibu Nekat Cabuli Anak Kandung Umur 2 Tahun, Direkam Lalu Dikirim ke Suami yang Lama Tak Pulang

Pelaku kemudian menipu korban dengan memengaruhi supaya korban mau berhubungan seks.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono mengatakan, korban teperdaya saat diajak berpacaran dan diminta melakukan tindakan mesum.

Pelaku kemudian merekam aksinya tersebut secara diam-diam.

Selanjutnya, apabila korban menolak diajak berhubungan badan, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum itu ke media sosial.

"Korban diancam dengan video yang direkam pelaku. Video akan diviralkan ke media sosial, apabila tidak mau menuruti keinginan pelaku," kata Sugeng saat jumpa pers, Kamis (28/1/2020).

Baca juga: Pria Beristri Sekap dan Rudapaksa Anak Tetangga Bocah 10 Tahun, Modus Jemput dari Sekolah

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban akhirnya tidak tahan dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Ayah korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.

Setelah ditangkap polisi di rumahnya, pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban.

Salah satunya dilakukan di kamar mandi sekolah di kampungnya.

Baca juga: Habis Jemput Pacar, Pria Ini Tusuk Orang yang Saling Tatap dengan Dirinya: Dia Ngomongnya Ngegas

Polisi kemudian mengamankan ponsel pelaku yang menyimpan video mesum.

Halaman
12