Diajak Ibu Pijat ke Dukun, Gadis 16 Tahun Ketahuan Hamil 3 Bulan gara-gara Dirudapaksa Ayah

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, JAL (45).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa ayah tirinya, JAL (45).

Warga Mancak, Kabupaten Serang, Banten itu nekat mencabuli putrinya hingga hamil 3 bulan.

Tindakan bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.

Baca juga: Penyebar Video Mesum di Halte Bisa Jadi Tersangka, Pelaku Pria yang Bayar Rp 22.000 Masih Jadi Buron

Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.

Terungkapnya perbuatan JAL saat korban diajak ibunya untuk pijat pada Minggu (24/1/2021).

Saat itu, sang dukun kaget mengetahui di dalam perut korban ada janin.

Oleh sang dukun lantas diberitahu kepada ibunya.

Mengetahui itu, sang ibu lalu menanyakan pria yang telah menghamilinya.

Korban pun mengatakan jika pelaku adalah adalah ayah tirinya.

Baca juga: Anak Putus Sekolah Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Muncikari adalah Suami Istri

Tak terima dengan kejadian itu, sang ibu lalu melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

"Pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dari keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena nafsu melihat korban.

Kata Arief, perbuatan pelaku dilakukannya saat ibu kandung korban sedang kerja.

"Tentu ada ancaman dari pelaku," kata Arief. (Kompas.com/Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Banten Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan, Terungkap Saat Dibawa Ibu untuk Dipijat"