Anak Putus Sekolah Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Muncikari adalah Suami Istri
Kini kasus itu terungkap oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-bermesraan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang anak di bawah umur terlibat prostitusi online.
Ternyata muncikarinya adalah pasangan suami istri.
Kini kasus itu terungkap oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Pihak kepolisian pun menangkap kedua pelaku.
Baca juga: Dilaporkan Suami, Oknum ASN yang Mesum dengan Pria dalam Mobil Jadi Tersangka tapi Tak Dipenjara
"Dua tersangka mucikari adalah pasangan suami istri berinisial TFA (25) dan AW (22)," ujar Kepala Satreskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).
Menurut Prihadi, seorang anak yang dikorbankan dalam prostitusi online itu turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Korban tersebut berusia 13 tahun yang sudah putus sekolah.
Prihadi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat anggota Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Baca juga: Diteriaki ke Hotel, Pelaku Mesum di Halte Dibayar Rp 22.000 dan Bukan PSK: Kejiwaan Dipertanyakan
"Dalam praktik prostitusi online ini, tersangka berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat," kata Prihadi.
Pada Senin (25/1/2021), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyamar sebagai pelanggan untuk menangkap tersangka.
Petugas berkomunikasi lewat aplikasi MiChat dan berpura-pura sebagai pelanggan.
Lalu, pelaku meminta uang untuk sekali kencan.
"Kedua tersangka kita tangkap di sebuah hotel di Jalan Pembangunan II, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti. Saat itu, tersangka membawa seorang orang anak di bawah umur yang dijadikan untuk melayani pelanggan," kata Prihadi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mucikari adalah suami dan istri warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Dalam melancarkan kejahatannya, TFA dibantu oleh istrinya, AW.