Penulisan buku ini merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Diawali Penelitian
Dalam sambutan tertulis, Kepala Balitbang Sultra Sukanto Toding yang dibacakan Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan La Tanampe, mengatakan, peluncuran buku ini diawali dengan kegiatan penelitian.
Kemudian dilanjutkan dengan bedah buku dan diakhiri dengan penulisan buku.
"Kegiatan bedah buku dilaksanakan dengan melibatkan ahli, tokoh masyarakat dan budayawan Buton yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2020 di Kota Baubau," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio mengemukakan, gagasan penulisan kedua buku ini bermula dari seminar nasional bertajuk "Ayo Bangkit Lawan Korupsi" yang dilaksanakan di Baubau, Juli 2019 silam.
Narasumber utama dalam seminar itu adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Gubernur Sultra Ali Mazi.
"Salah satu rekomendasi dari pertemuan tersebut adalah perlunya dilakukan revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya sebagai instrumen pencegahan korupsi, di mana kajiannya dilakukan oleh Balitang Sultra dan implementasinya dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Sultra," jelas Asrun Lio.
Kadis Dikbud Sultra mengungkapkan, kedua buku buku tersebut layak dijadiklan materi-materi yang dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran di sekolah pada semua level jenjang pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan buku itu dapat digunakan di sekolah sebagai buku referensi.(*)