Kamis, 21 Mei 2026

Menyapa Nusantara

Mengukur Kapasitas, Merajut Mutu: TKA dan Peta Jalan Pendidikan

Sebagai langkah strategis dalam mengukur dan menjamin mutu pendidikan, Kemendikdasmen akan memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

Tayang:
zoom-inlihat foto Mengukur Kapasitas, Merajut Mutu: TKA dan Peta Jalan Pendidikan
Antara/ANTARA/HO-Kemendikdasmen
KEMENDIKDASMEN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong partisipasi siswa pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 salah satunya di Medan yang diikuti ratusan siswa sekaligus sosialisasi program melalui Forum Komunikasi Publik (FKP) dengan tema “Tes Kemampuan Akademik untuk Pendidikan Bermutu”, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/HO-Kemendikdasmen. 

Ketiadaan penilaian individu yang terstandar secara nasional menyulitkan institusi pendidikan lanjutan, seperti perguruan tinggi, dalam melakukan pemeringkatan dan seleksi secara objektif.

TKA, dengan instrumen yang dikembangkan secara nasional, akan melengkapi dan menguatkan sistem penilaian yang sudah ada, sekaligus memberikan gambaran kemampuan akademik siswa yang lebih terstandar.

Pendekatan pembelajaran mendalam dan kualitas guru

Tingginya angka partisipasi kasar (APK) untuk jenjang SD (104,97 persen) dan SMP (90,67 % ) (BPS, 2024) menunjukkan bahwa rendahnya literasi di Indonesia bukanlah karena akses pendidikan dasar yang rendah, melainkan kelemahan pada pendekatan pembelajaran. Pembelajaran yang masih didominasi ceramah, asesmen mengandalkan hafalan, dan proses yang tidak menumbuhkan kreativitas serta berpikir kritis menjadi akar masalah.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendikdasmen menerapkan kebijakan Pembelajaran Mendalam (PM) yang berlandaskan pada tiga prinsip yakni mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan).

PM bertujuan tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, kreativitas, dan empati. Pendekatan ini selaras dengan pandangan Ki Hadjar Dewantara yang menekankan perlunya menciptakan suasana belajar yang menyenangkan (joyful), seperti tercermin dalam konsep “Taman Siswa.”

PM, yang sudah diterapkan di berbagai negara, merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menciptakan suasana belajar holistik melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara terpadu.

Selain perbaikan pendekatan pembelajaran, Kemendikdasmen juga memprioritaskan peningkatan kualitas guru melalui tiga program utama: pemenuhan kualifikasi guru (memberi kesempatan melanjutkan studi bagi 295.000 guru yang belum mencapai D-4 atau S-1), peningkatan kompetens (melalui pelatihan kewirausahaan, kepemimpinan, bimbingan konseling, dan pendidikan nilai), serta peningkatan kesejahteraan (melalui sertifikasi dan bantuan tunjangan langsung bagi guru non-ASN/honorer). Per Maret 2025, penyaluran tunjangan langsung telah melampaui target, mencapai 587.905 guru (40 persen) dari target awal 200.000 guru pada Triwulan I.

TKA sebagai syarat lanjut pendidikan

TKA akan mempermudah seleksi penerimaan mahasiswa baru bagi perguruan tinggi. Sertifikat TKA, meskipun awalnya tidak wajib, bisa menjadi acuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.

Kepastian mengenai TKA sebagai syarat wajib telah disampaikan oleh Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Eduart Wolok, pada 16 September 2025. Ia menegaskan bahwa bagi para pendaftar perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2026, wajib mengikuti TKA yang diselenggarakan Kemendikdasmen. TKA akan menjadi validator nilai rapor para siswa yang mendaftar SNBP.

Tantangan Pelaksanaan TKA

Pelaksanaan TKA menghadapi tantangan besar agar tidak menimbulkan kesenjangan antara murid dari sekolah dengan sumber daya terbatas dan sekolah yang berkecukupan, mengingat TKA mensyaratkan sarana komputer, listrik, dan jaringan internet.

Pemerintah wajib menyiapkan sistem dukungan yang memadai, termasuk infrastruktur dan konten kisi-kisi soal tes yang mudah diakses secara gratis, agar TKA benar-benar mendukung sistem pemerataan pendidikan bermutu dan berkeadilan. Solusi sementara yang ditawarkan adalah bagi sekolah tanpa fasilitas memadai, murid dapat menumpang ke sekolah lain untuk melaksanakan TKA.

Sosialisasi yang gencar kepada murid kelas 3 SMA/SMK, guru, orang tua, dan berbagai pihak lainnya sangat diperlukan agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran. Keterlibatan penuh Catur Pusat Pendidikan sekolah, orang tua, masyarakat, dan media sangat diharapkan, karena pendidikan yang bermutu tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di ruang kelas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved