Ridwan Kamil Singgung Lisa Mariana Sudah Memfitnahnya, Percaya Hasil Tes DNA hingga Merasa Lega
Ridwan Kamil menyinggung perkataan Lisa Mariana adalah fitnah. Di mana, Lisa mengaku telah dihamili olehnya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ia juga percaya bahwa hasil tes DNA tersebut tak sedikitpun identik.
“Dan hasilnya seperti yang diumumkan oleh tim dari Kesehatan Polri bahwa ya memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik kan, begitu ya,” ujar Ridwan Kamil ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/8/2025).
Dengan hasil tes DNA yang tak identik antara Ridwan Kamil dan putri Lisa Mariana, suami Atalia Praratya itu menyebut apa yang selama ini dituduhkan Lisa Mariana tak berdasar.
Terbukti dengan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA yang tak ada kecocokan.
“Sehingga akar dari semua ini adalah kan tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti,” katanya.
Bahkan menurut Ridwan Kamil, walaupun dites ribuan kali tetap saja hasilnya akan sama.
"Saya tak ada komentar tapi kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA, mau di mana aja 1.000 persen hasilnya sama," ucap Ridwan Kamil, dikutip dari Tribunnews, Kamis (28/8/2025).
Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan bahwa kliennya mengikuti aturan yang berlaku. Hasil tes DNA yang dilakukan tim Pusdokkes Polri sudah menyatakan anak yang dilahirkan Lisa Mariana inisial CA non identik atau negatif dengan RK.
"Pak Rdwan Kamil patuh dan tunduk kepada aturan proses Hukum kita hormati artinya ini sedang dalam proses sekali lagi kami sampaikan mari kita hormati proses hukum," tukasnya.
Lisa Mariana Kurang Puas
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku kurang puas setelah mendengar hasil tes DNA yang menyatakan non-identik atau negatif.
Berdasarkan keterangan polisi di Bareskrim Polri, hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana dan anaknya, CA, dinyatakan negatif.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan pihaknya menghormati keputusan hukum yang sudah keluar. Namun ia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan second opinion.
"Kami sangat menerima apapun itu hasilnya seperti statemen pihak bapak RK dan kuasa hukumnya apapun hasilnya tetap bertanggung jawab kedepannya," kata John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
"Adapun nanti klien kami jika ada ingin second opinion untuk permasalahan tes DNA itu nanti akan dibicarakan, untuk saat ini udah cukup," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.