Profil Irfan Yusuf Diisukan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Harta Rp16 M Tanpa Utang, Waketum Gerindra
Berikut ini profil Irfan Yusuf diisukan jadi Menteri Haji dan Umrah. Diisukan menjadi Menteri Haji dan Umrah.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 536 m2/200 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 505.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 70.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.389.272.886
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 16.224.272.886
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 16.224.272.886
Harapan Prabowo pada Moch Irfan Yusuf
Setelah pelantikan, Gus Irfan mengatakan, ada dua harapan besar yang diembannya dari Prabowo terkait pelaksanaan ibadah haji.
Pertama, jemaah haji Indonesia bisa berangkat dengan aman dan nyaman. Kedua, Indonesia diharapkan memiliki perkampungan haji sendiri di Tanah Suci.
"Sehingga semua kegiatan jemaah haji atau umrah bisa terlokalisir di satu tempat di sana," kata Gus Irfan dikutip dari KompasTV.
Untuk saat ini, lanjut dia, Badan Penyelenggara Haji masih akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun ini.
"Harapan Bapak (Prabowo), kita bisa benar-benar mandiri. Tahun 2025 masih kolaborasi, tahun 2026, Insyaallah kita sudah mandiri," ujar dia.
Transformasi BP Haji Jadi Kementerian
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
BP Haji selama ini merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan jemaah.
Berikut beberapa perubahan krusial yang disepakati dalam revisi UU:
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
BP Haji akan bertransformasi menjadi kementerian agar lebih fokus menangani persoalan haji dan umrah secara menyeluruh.
Pengurangan Kuota Petugas Haji Daerah
Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah, namun jumlahnya akan dikurangi agar tidak membebani kuota jemaah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Irfan Jadi Menteri Haji? Istana Serahkan Sepenuhnya ke Presiden Prabowo
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.