Berita Konawe
Kepala SMKN 4 Konawe Belum Setujui MBG, Pelajar Kecewa Tak Dapat Makan Siang Gratis, Respon BGN
Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Konawe Sulawesi Tenggara, kecewa belum menerima manfaat program makan bergizi gratis atau MBG.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Konawe Sulawesi Tenggara, kecewa belum menerima manfaat program makan bergizi gratis atau MBG.
Sekolah seharusnya sudah menerima manfaat MBG, di momen peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Wonggeduku dan Wawotobi pada Senin (25/8/2025), namun harus ditunda.
Hal ini disebabkan, pihak sekolah belum menyetujui kontrak terkait realisasi program MBG.
Kepada TribunnewsSultra.com, Kepala SMKN 4 Konawe Safruddin mengatakan alasan pihaknya belum menandatangani kontrak, disebabkan beberapa poin yang dianggap berisiko.
“Setelah kami pelajari ada poin di dalam kontrak kerjasama yang belum disetujui para guru, yaitu terkait larangan publikasi apabila dikemudian hari ada hal yang ditemui seperti keracunan,” kata Safruddin kepada TribunnewsSultra.com saat dihubungi lewat sambungan telepon WhatsApp, Selasa (25/8/2025).
Dikatakan pihaknya juga keberatan, dengan adanya ganti rugi apabila alat makan yang digunakan hilang atau rusak, dengan biaya Rp80 ribu.
“Itu kekhawatiran kami, sehingga belum kami setujui, kita mau dudukkan dulu bersama guru,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, saat wartawan TribunnewsSultra.com menyambangi sekolah yang berada di Desa Wawosolo Kecamatan Wonggeduku, Selasa siang, para siswa ungkap perasaan kecewa.
Diketahui, jarak Desa Wawosolo Kecamatan Wonggeduku dengan Kota Unaaha yang menjadi ibu kota Kabupaten Konawe, berjarak kurang lebih 25 kilometer.
DS siswi Kelas XI SMKN 4 Konawe bersama teman-temannya berharap agar bisa merasakan dan menerima manfaat dari program makan bergizi gratis.
“Ingin sekali, karena sekolah yang lain sudah dapat, kita belum," ucap DS kepada TribunnewsSultra.com saat diwawancarai di halaman sekolah bersama rekannya.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Konawe Nopri Al Ikmansyah menjelaskan beberapa alasan poin yang dicantumkan dalam kontrak.
“Terkait MoU seluruh Indonesia itu semua sama, dalam hal ini pada kejadian luar biasa, seperti keracunan, pihak sekolah terlebih dahulu harus konfirmasi ke SPPG," ujar Nopri.
"Fatal jika tidak ada konfirmasi ke SPPG, dan langsung dipublish, seperti yang sudah terjadi sebelumnya di daerah lain,” Jelas Nopri saat diwawancarai TribunnewsSultra.com via sambungan telepon WhatsApp.
Selanjutnya, terkait ganti rugi alat makan, Nopri menjelaskan itu adalah bagian dari bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga inventaris negara.
Ia pun mengatakan, keputusan dikembalikan kepada pihak sekolah, jika tidak bersedia agar dibuatkan surat pembatalan tidak mau menerima manfaat.
“Kami sudah sampaikan ke pimpinan, artinya kalau pihak sekolah memang tidak menyetujui, buat surat pembatalan tidak mau menerima manfaat,” tutupnya.
Program makan bergizi gratis ini merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Program makan siang bagi anak sekolah ini untuk mencapai Indonesia emas 2045 melalui generasi cerdas, sehat dan berkualitas.(*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Cerita Murid SD dan Orangtua di Konawe Bisa Tabung Uang Jajan Selama MBG |
![]() |
---|
Ferdinand Kembali Jabat Sekda Konawe, Bupati Yusran Akbar Pesan Genjot Realisasi SPPG MBG |
![]() |
---|
Irjen Pol Dwi Irianto Resmikan Gedung SPPG Polda Sulawesi Tenggara di Brimob, Suplai MBG 5 Sekolah |
![]() |
---|
Wamendagri Ribka Bersama Gubernur Sultra ASR dan Yusran Fahim Tinjau MBG di SDN 2 Lamangga Baubau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.