Berita Konawe Utara

Kata Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi di Konawe Utara: Sudah Sering Dipukuli

Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Bripda LI, angkat bicara.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
Keluarga Korban
KORBAN PENGANIAYAAN OKNUM POLISI - AR korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda LI, Minggu (24/8/2025) dini hari di Kota Kendari. Tampak beberapa bagian tubuh korban mengalami lebam akibat dugaan penganiayaan tersebut. (Keluarga Korban) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Bripda LI, angkat bicara.

Bripda LI bertugas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kakak korban inisial A menjelaskan berdasarkan pengakuan adiknya AR, tindak kekerasan itu sudah sering dialami.

Namun, selama ini ditutupi karena adanya ancaman.

"Ternyata setelah pengakuan dari adik saya dia sudah sering dipukuli, sudah puluhan kali dia dipukuli. Cuma dia tutupi karena diancam," ujar A saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (25/8/2025) malam, melalui telepon WhatsApp.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Konawe Utara Aniaya Pacarnya, Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara

Dugaan penganiayaan terakhir terjadi, Minggu (24/8/2025) dini hari, di BTN Baruga Saranani, Kota Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara

A menuturkan, kronologi kejadian tersebut diketahui dari cerita adiknya.

Peristiwa bermula ketika AR bersama Bripda LI, Sabtu (23/98/2025) malam.

Saat itu, AR mendapati Bripda LI masih berkomunikasi dengan wanita lain hingga memicu pertengkaran.

Pertengkaran semakin memanas berujung dugaan penganiayaan, saat keduanya berada di rumah Bripda LI.

Baca juga: 21 Pelajar Tak Aniaya Siswa SMA di Kendari Dipulangkan ke Orangtua, Tanda Tangani Surat Pernyataan

Keesokan harinya, Minggu (24/8/2025) dini hari, AR keluar dari rumah tersebut.

AR kemudian menghubungi sepupunya untuk segera menjemput di pangkalan ojek.

Sepupu korban kaget ketika melihat kondisi wajah AR penuh lebam.

Saat di perjalanan, AR meminta untuk segera dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) guna melaporkan kejadian tersebut.

"Pada saat di jalan, korban cerita untuk ke Polda dulu melapor bahwa dia dipukul sama pacarnya sampai seperti itu. Setelah itu diantar ke Polda," jelas A.

Baca juga: Cekcok Berujung Aniaya Anak Perempuan, Ayah Kandung di Konawe Diamankan Polisi

Sementara itu, Bripda LI yang dihubungi oleh TribunnewsSultra.com melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda, membenarkan adanya laporan mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Sultra.

AKBP Rico menegaskan kasus tersebut murni masalah pribadi antara Bripda LI dengan sang kekasih AR.

Menurutnya proses hukum tetap berjalan, semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum tanpa memandang pekerjaan.

Baca juga: Diduga Karena Iseng, Jadi Alasan 6 Bintara Polisi di Polres Baubau Sulawesi Tenggara Aniaya Junior

"Itu masalah pribadi mereka dengan pacarnya. Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” ujar AKBP Rico Fernanda.

Untuk diketahui, Polda Sultra memiliki jarak 116 kilometer dari Polres Konawe Utara, tempat Bripda LI bertugas.

Markas polisi ini terletak pada ibu kota Kabupaten Konawe Utara, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera.

Informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, Bripda LI saat ini telah ditahan di Polda Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved