Rektor UHO Kendari Wafat
Profil Dosen Hukum Dr Herman Jadi Plt Rektor UHO Kendari Gantikan Sementara Mendiang Prof Armid
Berikut ini profil Dr Herman yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Restorative justice terhadap tindak pidana korupsi dana desaa, Pertanggungjawaban pidana gangguan bipolar dalam perspektif psikologi kriminal
, dan Perlindungan hukum terhadap anak pelaku pornografi dalam proses penyidikan.
Dr Herman juga memegang amanah sebagai Ketua Dewan Sengketa Indonesia untuk wilayah Sultra.
Ia juga menjadi Ketua Tim Bantuan Hukum UHO Kendari.
Sebelum ditunjuk menjadi Plt Rektor UHO, Dr Herman menjabat sebagai Wakil Rektor III di kampus yang beralamatkan di Jalan H.E.A Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ia juga sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UHO.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) merupakan pejabat sementara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang jabatan tertentu karena pejabat definitif berhalangan tetap atau sementara.
Dalam hal ini, penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan dan administrasi perguruan tinggi tetap berjalan.
Meski statusnya hanya sementara, seorang Plt memiliki kewenangan hampir sama dengan pejabat definitif.
Namun, terdapat beberapa batasan, misalnya dalam mengambil keputusan strategis yang bersifat jangka panjang.
Kampus UHO berada di Jalan H.E.A Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jarak Kampus Hijau Bumi Tridharma ini dengan Kantor Gubernur Sultra sekira 4 kilometer (km), waktu tempuh 10 menit dengan mobil dan motor.
Kantor Gubernur Sultra beralamat di Jalan Haluoleo, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.