Rektor UHO Kendari Wafat
Profil Dosen Hukum Dr Herman Jadi Plt Rektor UHO Kendari Gantikan Sementara Mendiang Prof Armid
Berikut ini profil Dr Herman yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini profil Dr Herman yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia ditunjuk setelah wafatnya Rektor UHO Kendari, Prof Armid, Sabtu (23/8/2025).
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebelum adanya rektor definitif UHO, Dr Herman kini mengambil posisi itu sementara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Humas UHO Kendari, Sarman, saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com, Senin (25/8/2025).
“Iya, betul hari ini Dr Herman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Rektor,” ujarnya singkat.
Penunjukan Dr Herman sebagai Plt Rektor UHO Kendari berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dengan Surat Perintah Nomor 096/MIKP/06.00/2025.
Surat tersebut, ditandatangani langsung Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta, 25 Agustus 2025.
Lantas siapa sosok Dr Herman?
Dr Herman, SH, LL.M adalah seorang akademisi dan praktisi hukum di Sulawesi Tenggara.
Ia dikenal dosen di Fakultas Hukum UHO Kendari sejak tahun 2002.
Selama empat tahun mengajar, ia lantas diangkat menjadi dosen tetap.
Baca juga: Dr Herman Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Rektor UHO Kendari Sulawesi Tenggara
Tepatnya pada tahun 2006 hingga saat ini, Dr Herman mengabdi di universitas yang dijuluki Kampus Hijau itu.
Dr Herman dikenal aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum pidana, hukum administrasi negara, dan keadilan restoratif.
Beberapa jurnalnya yang telah diterbitkan di antaranya,
Penegakan hukum terhadap penambangan mineral ilegal di kawasan hutan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.